angkaberita – Pengakuan Gubernur Ansar ada tunda bayar di Pemprov Kepri agaknya bikin “kalang kabut” DPRD Kepri. Terbukti, menandai tahun anggaran baru di APBD 2026, Komisi II DPRD dengan paket lengkap langsung turun ke Bapenda Kepri.
Rabu (14/1/2025), sehari setelah Gubernur Ansar menyerahkan DPA ke OPD Pemprov, mereka turun ngecek kerja Bapenda di Samsat Batam. Selain Khazalik, Ketua Komisi II, juga ikut Wakil Ketua Komisi Zainal Abidin dan Sekretaris Komisi Wahyudin dan anggota lainnya.
Kepala Bapenda Abdullah menerima mereka di Graha Kepri. Komisi II DPRD Kepri, seperti laman Bapenda Kepri tulis, datang guna memastikan Bapenda dan Samsat Batam Centre meningkatkan pelayanan demi target PAD tahun 2026.
Pajak Alat Berat Memble
Selain optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda lewat Samsat Batam juga menggeber pemungutan Pajak Alat Berat di kawasan industri. Samsat di Batam, untuk sebagian, menjadi andalan Bapenda Kepri mendulang pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor Cs.
Sebab, jumlah kendaraan di Kepri terkonsentrasi di Batam. Dan, Pemprov melalui Bapenda masih “menyusu” Pajak Kendaraaan demi menambal PAD. DPRD melalui Komisi II mendorong Pemprov menggarap Pajak Alat Berat.
Selain penerimaan pajaknya bayar di muka, juga realisasi di tahun 2025 masih jeblok. Wahyu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, tak menampik kondisi itu. Bahkan, dia mengaku pesimis Bapenda dapat mengejar target di tahun 2026. “Kalau dilihat dari target, untuk tahun 2026 masih pesimis tercapai,” kata dia, Minggu (19/1/2026).
Tahun 2026, lanjut dia, masih sama target tahun lalu. Yakni, sebesar Rp 4,3 miliar. Tahun lalu, Bapenda Kepri hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 614,336 juta atau hanya 14,17 persen. Tak heran, saat pembahasan APBD 2026, Bapenda kena damprat Banggar DPRD Kepri.
Nunggu Banggar
Sebab, untuk sebagian, terdapat proyeksi potensi tidak realistis di satu daerah. DPRD, sebut Wahyu, juga masih menunggu Pemprov mengungkapkan besaran tunda bayar. Dia mengaku telah mengajak Komisi II rapat dengar pendapat dengan BPKAD Kepri.
Tapi, Pemprov sepertinya akan menyampaikan hasil review tunda bayar melalui Banggar dulu. Terpisah, Kepala BKAD Veni mengaku pihaknya masih proses rekonsiliasi demi memastikan besaran tunda bayar, termasuk dari OPD terkait. “Sedang proses rekon(siliasi),” kelit dia, Senin (20/1/2026).
Wahyu mengaku dia telah berinisiatif turun menyosialisasikan pungutan Pajak Alat Berat ke asosiasi atau perkumpulan perusahaan. “(Juga) turun ke lokasi perusahaan oil company,” klaim politisi PKS tadi. Saat pembahasan APBD 2026, Banggar juga menyarankan Bapenda melibatkan pihak terkait demi memuluskan pemungutan Pajak Alat Berat, terutama di kawasan industri.
(*)

