Site icon angkaberita.id

Siasati Usia Pekerja Anak, Kemendikdasmen Akan Perbanyak SMK Empat Tahun

menteri abdul muti/foto via mu4.co.id

angkaberita – Selain mendorong pendidikan vokasi, Kemendikdasmen akan memperbanyak SMK empat tahun. Sebab, sekarang SMK tiga tahun masih mendominasi di Tanah Air. Selain menyiapkan lulusan SMK menghadapi dunia industri, juga menyiasati usia pekerja anak.

Kementerian menerapkan empat kebijakan strategis di SMK, termasuk SMK empat tahun. “Kami akan memperbanyak SMK empar tahun,” ungkap Abdul Mu’ti, Mendikdasmen, seperti detikcom tulis, kemarin. Pertimbangannya menyesuaikan kebutuhan industri, terutama soal usia pekerja.

Sebab, jika SMK tuga tahun, banyak lulusan masih berusia di bawah 18 tahun. Kondisi itu tak selaras dengan kualifikasi di banyak perusahaan. “Kalau di bawah 18 tahun, mereka itu masih kategori anak-anak, ketika ada masalah dianggap mempekerjakan anak-anak,” beber Menteri Mu’ti.

Berbasis Keunggulan Lokal

Selain SMK empat tahun, Kemendikdasmen menggandengn Kementerian P2MI menyiapkan lulusan SMK bekerja di luar negeri, lewat SMK Go Global. Kemudian bareng Kemenaker membekali pelatihan dan sertifikasi keahlian setelah praktik magang.

Selebihnya, Kemendikdasmen akan mendorong SMK fokus memiliki sistem pembelajara sesuai dengan keunggulan lokal daerah, termasuk potensi SDA setempat. Sehingga lulusan SMK tertentu dapat mengasah kemampuan sesuai kebutuhan asal daerah, ujungnya menjaid wirausahawan.

Nah, desain SMK nantinya program keahlian dan kompetensinya akan semakin bervariasi. Pekerja usia anak masih menjadi persoalan di Indonesia, dan aturan usia dewasa di Tanah Air juga masih berbeda alias belum seragam, antara KUHP dan KUHPerdata serta UU Perlindungan Anak.

(*)

Bagikan
Exit mobile version