angkaberita - Kendati Kemendagri mengoreksi APBD Kepri tahun 2026, DPRD Kepri memastikan penyesuaian tidak terjadi di penganggaran belanja pegawai, khususnya gaji ASN dan Pegawai PPPK di Pemprov Kepri.
“Hasil evaluasi tidak pada total (belanja) APBD, tapi penyesuaian belanja kegiatan,” kata Bakhtiar, Wakil Ketua DPRD Kepri, Jumat (2/1/2026). Dia menambahkan, DPRD berlaku per 1 Januari begitu Pemprov mengundangkan pada 31 Desember 2025.
Sedangkan eksekusinya, menurut dia, memang menunggu DPA dari Gubernur Ansar kepada masing-masing OPD Pemprov. Penjabat Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman mengungkapkan penyerahan DPA dijadwalkan Senin (5/1/2026).
Gaji ASN Aman
Gubernur Ansar menyerahkan bersamaan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) masing-masing kepala OPD sekaligus bekal eksekusi APBD mereka setahun ke depan. Seperti Bakhtiar, dia memastikan hasil evaluasi Kemendagri ke APBD Kepri tidak berpengaruh ke penggajian ASN di Pemprov.
“Insyaallah tidak (berdampak ke penggajian ASN),” ujar Luki Zaiman, Penjabat Sekdaprov, Jumat (2/1/2026). Sebelumnya di lingkungan ASN Pemprov beredar kasak-kusuk gajian bulan Januari bakal terlambat pembayaran.
Apalagi Gubernur Ansar belum kunjung menyerahkan DPA ke masing-masing OPD di Pemprov sebagai bekal kepala OPD mengeksekusi APBD lewat perjanjian kinerja mereka setahun ke depan. Saat bersamaan, beredar kabar Kemendagri mengkoreksi APBD Kepri tahun 2026.
Konsekuensinya terjadi sejumlah penyesuaian penganggaran di Pemprov. Bakhtiar, Wakil Ketua DPRD Kepri membidangi Keuangan dan Banggar, menjelaskan bersama TPAD Pemprv mereka telah membahas koreksi APBD dari Kemendagri di akhir Desember.
Kemendagri Restui Utang APBD
Penyesuaian, menurutnya, hanya menyasar ke sejumlah kegiatan. Perintah Kemendagri, kegiatan tadi harus sesuai dengan tujuan dan outputnya. “Lebih pada belanja utama daripada belanja pendukung,” kata dia. Nilai penyesuaian disebutnya juga tidak signifikan.
Selain merujuk RPJMD, eksekusi APBD Kepri harus bersandarkan RKPD Pemprov sesuai dengan Renstra di masing-masing OPD setahun ke depan. Sejak Jumat pekan lalu, Pemprov dikabarkan telah mempercepat proses administrasi pembayaran gaji ASN bulan Januari.
Sebelumnya DPRD dan Pemprov Kepri menyepakati APBD Kepri 2026 sebesar Rp 3,3 triliun akibat pemangkasna TKD hampir Rp 500 miliar. Pemprov menambal “defisit” tadi dengan mengutang ke BRK Syariah.
(*)

