Bongkar Modus Eksportir Nakal, Menkeu Purbaya Galak Ke Bea Cukai

angkaberita – Menkeu blak-blakan mengungkapkan empat modus eksportir nakal menghindari, termasuk bermain celah barang antarpulau. Akibat penghidaran bea keluar tadi, Menkeu mengklaim berakibat kerugian negara. Pun, Menkeu mengancam Bea Cukai dibekukan akibat terbongkarnya modus ekspor nakal.

Empat modus eksportir nakal tadi, seperti jpnn.com tulis, Menkeu menyebut: (1) Kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif. Kemudian (2) Modus Pengiriman barang antarpulau, dengan menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik.

Modus (3) Penyembunyian dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, dan (4) Penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen. “Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” tegas Menkeu Purbaya.

Lapisan Ditjen Bea Cukai

Langkah tadi melapis pencegahan lewat Ditjen Bea Cukai, lewat pengaeasan tiga tahap. Yakni, (1) Tahap pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk lewat pertukaran data lintas kementerian.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai monitoring analisis guna mendeteksi anomali pada data perdagangan. Selanjutnya tahap clearance, lewat analisis dokumen ekspor secara ketat dengan perangkat Gamma Ray dan X-Ray.

Terakhir, Menkeu menyebut, patroli laut Ditjen Bea Cukai memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan. Kemudian (2) Tahap post-clearance, DJBC berkongsi Ditjen Pajak dan Kemendag RI mengaudit mendalam.

Sinergi lintas sektor tadi demi memastikan setiap potensi pelanggaran bea keluar ekspor komoditas terdeteksi menyeluruh. Sebab, kinerja pengawasan bea keluar berkontribusi semakin kuat terhadap penerimaan negara di APBN.

(*)

Bagikan