Site icon angkaberita.id

Tambal Belanja APBD 2026, Kenapa Pemda Di Kepri Pilih Ngutang Bank?

angkaberita – Dibanding mengajukan pembiayaan proyek APBD 2026 ke Kemenkeu melalui PT SMI, Pemda di Kepri agaknya lebih memilih ngutang ke perbankan, meskipun beban bunga pinjaman lebih tinggi. Kenapa?

Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, lewat APBD 2026 barusan ketuk palu, mereka resmi mengajukan pinjaman ke pihak ketiga. Besar kemungkinan ke BRK Syariah, lantaran status payroll banking ASN setiap bulannya. Juga, untuk sebagian, andil saham mereka di sana.

Padahal (1) Bunga kredit PT SMI lebih rendah, berkisar 0,5 persen dibanding BRK Syariah hingga 7 persen. Kemudian (2) Menkeu juga jor-joran menggelontorkan duit besar-besaran ke PT SMI lewat APBN demi menalangi Pemda kesulitan keuangan daerah.

Sehingga, untuk sebagian, tersedia dana segar melimpah. Tapi, lewat restu DPRD masing-masing, Pemprov Kepri lebih memilih ngutang ke perbankan, meskipun pernah berurusan dengan PT SMI saat membangun flyover Simpang Ramayana.

Di APBD 2026, Pemprov mengutang Rp 250 miliar guna mendanai sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat. Bahkan, di APBD tahun depan, Pemprov juga telah menganggarkan duit keperluan cicilan utang tadi, sebesar Rp 19 miliar.

Tapi, Kepala BKAD Veny memilih irit bicara soal itu. Termasuk, besaran bunga utang ke BRK Syariah, dan ada tidaknya cicilan pokok utang di anggaran sebesar Rp 19 miliar tadi. Dia berdalih menunggu evaluasi APBD Kepri di Kemendagri dulu. “Senin (APBD Kepri) kita bawa ke Kemendagri,” kata dia.

Terpisah, Muhamad Musofa anggota Banggar DPRD Kepri dari Nasdem, meksipun membenarkan anggaran Rp 19 miliar guna mencicil utang ke BRK Syariah tahun depan, tapi dia menyarankan detailnya ke BKAD Kepri, termasuk besaran bunga utang dan skenario pembayaran cicilan utangnya.

Utang Bank Aturan Longgar

Kalau utang Pemprov Kepri lewat APBD 2026 jelas perbankan calon kreditor, tidak dengan Pemko Tanjungpinang. DPRD Tanjungpinang merestui Pemko mengajukan utang sebesar Rp 150 miliar, tanpa tahu bank bakal digandeng keperluan itu.

Hanya Wako Lis Darmansyah pernah menyebut tiga opsi sumber pembiayaan tadi, yakni BRK Syariah dan Bank BJB serta PT SMI. “Tapi, kemungkinan ke BRK Syariah,” sebut Agus Djurianto, Ketua DPRD Tanjungpinang, pekan lalu. Alasannya, Pemko tahun ini juga mengutang Rp 30 miliar ke sana.

Saat itu, disebut-sebut keperluan manajemen kas, istilah lain “uang jaga-jaga” bayar kebutuhan belanja pegawai. Djurianto, politisi PDIP, menambahkan, Pemko kemungkinan mengutang ke perbankan, karena proses utang ke PT SMI berjenjang, meskipun sama-sama melalui persetujuan akhir di Kemendagri.

Disebut-sebut, kalau pembiayaan proyek APBD lewat PT SMI prosesnya panjang, dan proyek strategisnya juga harus tercantum di RPJMD. Selain itu, Pemda juga harus menyiapkan pendanaan awal keperluan proyek itu. Pendeknya, ada duit modal disiapkan keperluan persiapan proyek strategis tadi.

Tapi, menurut kalangan paham dengan pembiayaan daerah, alasan sebenarnya Pemda di Kepri lebih memilih ngutang di perbankan, karena penggunaan uang lebih longgar alias tidak sekaku PT SMI. “Kalau utang ke PT SMI khusus proyek fisik, tak bisa membiayai proyek non fisik,” sebut kalangan paham tadi.

Proyek non fisik dimaksud, untuk sebagian, tentu saja menalangi anggaran belanja pegawai, seperti gaji ASN atau TPP ASN. Selain Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Karimun juga berutang ke perbankan hingga ratusan miliar.

(*)

Bagikan
Exit mobile version