angkaberita - Selain membenahi coretax, Menkeu Purbaya terus membereskan internal Kemenkeu. Berduet dengan Dirjen Pajak, keduanya terus mengobrak-abrik dua penopang utama Kemenkeu. Yakni, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Terbaru, Menkeu Purbaya mengancam membekukan Ditjen Bea Cukai sekaligus merumahkan belasan ribu ASN di sana jika tidak berbenah dalam waktu setahun ke depan. Sedangkan Dirjen Pajak melarang ASN Ditjen Pajak menjadi konsultasn pajak begitu resign dari kepegawaian.
Sebelum itu, Menkeu memberikan lampu hijau ke Kejagung mengusut perkara melibatkan sejumlah mantan pembesar Ditjen Pajak. Sedangkan Dirjen Pajak, belum genap setahun telah memecat belasan ASN Ditjen Pajak.
Singgung Rahasia Negara
Purbaya melontarkan ancaman tadi setelah menghadapi Presiden Prabowo. Pemicunya, sebut Menkeu, banyak barang haram alias illegal masuk tapi tidak ketahuan Bea Cukai. Selain itu, Menkeu juga menemukan banyak praktik under invoice ekspor-impor.
“Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh, katanya Bea Cukai main segala macam," kata Purbaya, seperti okezone tulis, Jumat (28/11/2025). Sedangkan Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto bakal memperketat masa tunggu menjadi konsultan pajak.
Khusus PNS pajak resign, Dirjen minta masa tunggu selama lima tahun demi menghindari conflict of interest, karena mereka masih memegang data-data sensitif kebijakan pajak, biasanya berlaku selama lima tahun.
"Tapi sekarang tuh gini. Di HP, di tablet, di kepala, di laptop, di PC kantor itu ada data negara," ujar Bimo, seperti merdeka.com tulis, Rabu (26/11/2025), sehingga berisiko benturan kepentingan antara Ditjen Pajak dengan Kantor Akuntan Publik (KAP).
(*)










