angkaberita – Pemprov resmi mengajukan pinjaman lewat APBD 2026 guna mendanai sejumlah proyek strategis di Kepri, termasuk Tugu Bahasa di Pulau Penyengat. Ikhwal itu terungkap saat paripurna penandatatangan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan mengungkapkan Pemprov mengutang lantaran proyeksi penerimaan daerah di APBD 2026 meleset dari proyeksi setelah APBN memangkas jatah Dana Transfer ke Kepri sebesar 495 miliar.
Awalnya, Pemprov lewat TPAD Kepri memproyeksi penerimaan APBD sebesar Rp 3,735 triliun. Dengan pemangkasan tadi, penerimaan APBD menjadi Rp 3,312 triliun. Padahal, tahun depan Pemprov berencana menggeber sejumlah proyek strategis, termasuk Tugu Bahasa.
Anggaran diperlukan tidak kecil. Setelah berunding berhari-hari, Banggar DPRD dan TPAD Kepri menyepakati belanja daerah di angka Rp 3,544 triliun. Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 250,6 miliar.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 19,46 miliar,” sebut Tengku Dahlan, seperti hariankepri tulis, Senin. Langkah itu, untuk sebagian, seperti mengamini skenario berkembang selama pembahasan APBD 2026.
Saat itu, terdapat dua isu krusial di APBD 2026. Yakni (1) Rencana pemangkasan TPP ASN Pemprov, dan (2) Pengajuan utang ke pihak ketiga. Pemangkasan TPP ASN lantaran ancaman defisit belanja APBD. Pemangkasan menjadi opsi menambal defisit tadi.
Sebab, Pemprov per bulan perlu Rp 40 miliar guna membayar TPP ASN. Kemudian mendanai Pokir per tahun Rp 300 miliar. Tapi, karena ASN juga menjadi penggerak ekonomi di Kepri, dengan jumlah ASN belasan ribu di Pemprov, terutama di Dinas Pendidikan. Disebut-sebut, Pemprov dan DPRD menghitung ulang.
Apalagi, Pemprov juga masih kelimpungan mencarikan anggaran keperluan dana trasnfer ke provinsi ke kabupaten/kota. Sedangkan di Kepri, sejumlah Pemko/Pemkab mengandalkan kucuran dana transfer provinsi guna menambal APBD mereka, termasuk mencicil utang di pembiayaan APBD mereka nantinya.
Ujungnya, saat pembahasan di Banggar mencuat wacana TPP tidak dipangkas, sebagai gantinya APBD hanya menganggarkan gaji dan TPP hanya 10 bulan. Dua bulan selanjut dibayar lewat APBD-P. Skenario itu, untuk sebagian, demi memastikan TPP ASN terbayar penuh setiap bulannya.
Ngotot BRK Syariah
Dan, merujuk penandatanganan KUA-PPAS, agaknya skenario itu tidak mendapatkan penolakan. Kompensasinya, demi mengamankan belanja pegawai tadi, utang menjadi opsi agar Pemprov Kepri tetap dapat membangun di tahun 2026.
Sebab, belanja pegawai setiap tahunnya di APBD Kepri selalu tembus Rp 1 triliun lebih. Dengan konsentrasi belanja pegawai terbesar di Dinas Pendidikan, sehingga menjadikan OPD dengan anggaran terbesar di Kepri setiap tahunnya.
Padahal, UU HKPD, mememerintahkan tahun 2027, APBD maksimal belanja pegawai 30 persen. Kini, porsinya menguras 38 persen total APBD Kepri. Pemprov juga harus menanggung belanja pengangkatan PPPK tahun 2024, termasuk TPP mereka, meskipun beredar banyak skenario terkait TPP.
Di tengah efisiensi dan ancaman defisit, utang menjadi pembiayaan masuk akal menyeimbangkan APBD. Nah, Pemprov disebut-sebut bergerak cepat. Bahkan, saat pembahasan di Banggar dengan TPAD, Pemprov disebut-sebut telah mengajukan utang ke BRK Syariah.
Opsi BRK Syariah dipilih lantaran lebih longgar dibanding, semisal, ngutang ke APBN lewat PT SMI meskipun bunganya lebih rendah, yakni 0,5 persen berbanding 7 persen. Nah, menurut kalangan birokrat paham dengan skenario pinjaman daerah, utang ke APBN tak bisa menambal angaran pembayaran gaji, termasuk TPP ASN.
“Dia murni proyek fisik, non fisik tak bisa,” kata birokrat tadi. Namun, kepastian akhirnya, di tangan paripurna DPRD Kepri, soal TPP ASN dan nasib utang Pemprov Kepri ke BRK Syariah. Tapi, jika melihat DPRD dan Pemprov telah meneken KUA-PPAS, Jumat (28/11/2025) agaknya DPRD Kepri bakal memberikan kabar gembira ke ASN Pemprov sebelum reses esok harinya, Sabtu (29/11/2025).
(*)
UPDATE: Penambahan Infografis











