angkaberita - Mendagri meminta KDH mengawal eksekusi APBD mereka, terutama di tahun 2026. Selain pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD), Kemendagri juga memelototi strurktur APBD nantinya.
Khususnya belanja pegawai. Sebab, seperti pengakuan Mendagri, banyak Pemda menganggarkan perjalanan dinas dan rapat lebih banyak dibanding anggaran prioritas lainnya. Sehingga terdengar keluhan anggaran kurang.
Padahal, lanjut Mendagri, kalau bersungguh-sungguh, Pemda dapat memembangun lewat penghematan belanja pegawai. Seperti Pemkab Langkat di Sumsel, sukse menganggarkan pembangunan lewat pemangkasan belanja pegawai hingga Rp 425 miliar.
Pemko Pinang Kapal Karam
"Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang," kata Mendagri Tito Karnavian, seperti detikcom tulis, Jumat.
Seperti diketahui, Menkeu memangkas TKD ke APBD di APBN 2026 sebesar 29,34 persen, menjadi Rp 650 triliun, dari sebelumnya Rp 919,9 triliun di APBN 2025. Tahun 2027, pemerintah mewajikan Pemda, termasuk di Kepri, mengalokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, dan belanja pembangunan 40 persen.
Di Kepri, belanja pegawai Pemprov hampir 50 persen. Di Tanjungpinang, bahkan lebih dari 50 persen. Sehingga bukan hanya TPP tersendat pembayaran setiap bulan, tapi juga berpotensi kena pangkas habis-habisan.
(*)

