angkaberita - Kendati mengklaim pakai APBN, Pemprov Kepri juga berancang-ancang mendanai pembangunan Tugu Bahasa di Penyengat Tanjungpinang melalui pinjaman ke pihak ketiga. Gubernur Ansar menyebut opsinya lewat BRK Syariah dan PT SMI.
Nama terakhir merupakan lembaga pembiayaan kelolaan Kemenkeu RI. Dengan kondisi dana transfer daerah (TKD) di APBN kena pangkas, Kepala Daerah (KDH) ingin merealisasikan janji politik di Pilkada, termasuk ngotot menggarap proyek mercusuar, opsinya ngutang ke pihak ketiga.
Pemerintah melalui Kemenkeu RI menyediakan skemanya, dengan menempatkan ratusan triliun di lima bank pelat merah dan, belakangan, ke BPD. Terbaru, Menkeu Purbaya berencana menempatkan uang negara ke BPD. Tahap awal, Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Sebagai jaminan, Menkeu menjadikan APBD sebagai jaminan. Yakni, lewat alokasi Dana Transfer. Kemenkeu akan memangkas alokasi Dana Transfer ke Pemda tak mampu membayar utang ke BPD. “Kalau Pemda-nya kuat, enggak apa-apa. Bisa menjaminkan (APBD),” tegas Menkeu Purbaya.
Seperti tempo.co tulis, Kemenkeu akan memotong DAU dan DAK serta DBH ke Pemda bersangkutan. Pemilihan ke Bank Jakarta dan Bank Jatim, sebut Menkeu Purbaya, karena dia mencari BPD tak bermasalah.
“Karena kami cari bank yang aman dulu, yang bersih. Enggak ada masalah di pengurusan atau di pengadilan,” tegas Menkeu Purbaya. Tujuan penempatan duit negara ke BPD agar bank menyalurkan ke sektor riil guna mendorong pertumbuhan ekonomi, perbanka juga wajib membayar bunga ke pemerintah.
(*)

