Site icon angkaberita.id

Marak Kasus Keracunan Massal (Di Kepri), BGN Libatkan Intel BIN Selidiki

angkaberita – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan mempidanakan pihak dapur jika ditemukan kelalaian berujung keracunan massal. Sebab, jumlah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Air sudah 6.000 kasus, tersebar di 70 lokasi, termasuk di Kepri.

Apalagi kasus tadi juga viral sehingga menimbulkan kekhawatiran orangtua. Ujungnya, sebagian menolak anak mereka mendapat MBG. BGN, seperti bisnis.com tulis, menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian RI menyelidiki kasus-kasus tadi.

“Saya minta BIN turun sekarang. Karena dari kepolisian juga sudah turun. Jadi ada penyelidikan bersama,” ungkap Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik Dan Investigasi. Penyelidikan mereka dari berbagai sisi memastikan penyebab kasus keracunan massal.

BGN tak ingin kasus terjadi semakin banyak di Tanah Air. Dia menegaskan kasus keracunan berpotensi pidana jika ditemukan unsur criminal. “Kalau ada unsur-unsur pidana, kita pidanakan. Siapapun itu kita pidanakan,” janji dia.

“Misalnya dari sampel ditemukan racun tidak ada kaitannya dengan bahan makanan. Ya, kita pidanakan. Baik itu pemilik dapur, maupun SPPG-nya, atau terlibat di dapur itu,” tegas dia. Selain pidana, BGN juga mengevaluasi SOP internal eksekusi MBG.

(*)

Bagikan
Exit mobile version