angkaberita – Per 22 September, keluar masuk Malaysia-Singapura tak perlu menunjukkan paspor. Kemudahan tadi berlaku bagi warga Malaysia dan Singapura serta 63 WN lainnya lewat check point di Second Link dan JB.
Uji coba berlaku hingga 28 Februari 2026. Selain jalur darat, kebijakan terbaru di Malaysia juga berlaku di pintu kedatangan lima bandara di sana, seperti KL Terminal 1 dan 2, kemudian bandara di Penang, Kuching dan Kota Kinabalu.
Dua bandara terakhir berlokasi di Malaysia Timur. Lewat aplikasi MyNIISe, pengucapan my nice, bertujuan mengurangi antrean pada dua pintu keluar masuk Singapura-Malaysia di Johor. Setiap harinya, seperti Straits Times tulis, lebih 300.000 orang keluar masuk.
Kebijakan baru tadi juga bakal berlaku ke pintu keluar masuk lewat Johor Bahru-Singapore Rapid Transit System Link. Mereka cukup skena QR Code saat di pintu keberangkatan saja. Kelebihan aplikasi terbaru tadi, mereka bepergian secara berombongan cukup sken sekali saja.
Selama masa percobaan, mengutip laporan Straits Times lainnya, terdapat sejumlah keluhan dari warga pengguna. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah warga pengguna lainnya, mereka menyiasati dengan menggunakan jaringan operator telepon Malaysia.
Hasilnya, koneksi cepat dan lancar dibanding memaksakan diri roaming. (*)