Teka-teki Duit Hibah Kembalian KPU-Bawaslu Di APBD-P Kepri

angkaberita – Bukan hanya belanja membengkak, ketuk palu APBD-P Kepri pekan lalu, juga masih menyisakan sejumlah spekulasi. Seperti absennya Fraksi PDIP di paripurna pengesahan. Kemudian, tiadanya anggaran tunjangan pegawai PPPK, meskipun belanja daerah naik.

Terbaru, duit hibah kembalian KPU dan Bawaslu Kepri. Kemana? Sebab, (1) Tidak ada penjelasan resmi dari Pemprov Kepri, termasuk dalam keterangan resmi mereka setelah DPRD Kepri ketuk palu. Kemudian (2) DPRD lewat fraksi di sana, saat pandangan akhir, juga tak terdengar mempersoalkan.

Padahal, Wagub Nyanyang menjadikan duit hibah kembalian KPU dan Bawaslu tadi, menjadi bekal menyusul APBD-P nantinya. Versi dia, di bulan Juli meskipun belakangan meleset baru terealisasi setelah Pemprov lewat Bapenda Kepri “mengklaim” kesuksesan program pemutihan pajak kendaraan mereka.

Audit BPK

Soal duit hibah kembalian KPU dan Bawaslu tadi mencuat bersamaan kabar BPK dalam audit terakhir mereka menegaskan ke Pemprov Kepri, (1) Pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien. Setiap rupiah di APBD bukan sekadar angka laporan keuangan.

Tapi, pesan BPK, bentuk kepercayaan publik dan harapan mereka ke Pemprov atas perbaikan kehidupan setiap tahunnya. Kemudian (2) Penuntaskan masalah menjadi perhatian hasil audit. Sehingga Pemprov tidak mengulang kejadian serupa di tahun berikutnya.

Terkait hibah, kebijakan Pemprov di APBD 2024 menjadi pergunjingan publik. Apalagi pembahasan APBD-P, meskipun Ketua DPRD Kepri membantah, terkesan kejar setoran. Kabar pembahasan juga bersamaan mencuat kabar Pemprov hendak berutang ke BRK Syariah di tahun depan.

Gubernur Ansar, dalam penjelasannya, kenaikan belanja daerah demi kepentingan publik. Bahkan, klaim dia, setiap rupiah di APBD-P nantinya. Pemprov menambal lewat SiLPA, alias anggaran belum terealisasi tahun anggaran berjalan, termasuk hasil efisiensi sejumlah pos anggaran di OPD.

Berimbas TPP ASN?

Duit itulah digunakan menambal defisit belanja daerah di APBD-P, sedangkan hasil pemutihan pajak dapat menjadi substitusi pengeluaran berisiko mengubah SiLPA. Terbukti, setelah audit BPK ternyata anggaran belum tereksekusi bertambah Rp 17 milir lebih, dari Rp 5 miliar di APBD menjadi Rp 22 miliar sekian di APBD-P.

Jumlah itu, untuk sebagian, di luar plotting penyertaan modal di BUMD Energi Kepri sebesar Rp 5 miliar. Konsekuensinya, Pemprov terpaksa menunda pembayaran TPP ASN beberapa bulan terakhir. Benang merah itu terkonfirmasi di SIPD, portal postur APBD Kepri di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Per 2 September, realisasi belanja pegawai APBD Kepri baru 59,79 persen dari target Rp 1.386 miliar.  Begitu juga belanja barang dan jasa serta belanja modal. Belanja terakhir malah realisasinya belum tembus 30 persen. Tak heran, Pemprov Kepri nyaris tanpa pembangunan sejak Inpres No. 1 Tahun 2025.

Padahal pendapatan daerah, khususnya PAD melebihi 60 persen. Berbeda dengan gaji dan tunjangan melekat, TPP ASN bersumber dari realisasi PAD. Di Kepri, penyumbang terbesar pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor dan turunannya, termasuk lewat hasil kebijakan pemutihan pajak hingga akhir Oktober nanti.

Melonjak Berkah Hibah

Selain pajak daerah, komponen PAD ialah Lain-lain Pendapatan PAD yang Sah. Di portal sama, realisasinya Rp 101, 72 miliar, alias 200 persen lebih dari target hanya Rp 41,46 miliar. Penyumbang terbesar ternyata duit hibah kembalian KPU dan Bawaslu Kepri.

“(Kembalian hibah KPU-Bawaslu) tidak termasuk SiLPA, tapi tercatat pada komponen lain-lain PAD yang sah,” jelas Venni Detiawati, Kepala BPKAD Kepri. Duit hibah tadi memang menjadi pembahasan di Banggar dan TPAD Kepri.

“Penggunaan kita (DPRD) serahkan ke pemerintah,” kata Rudy Chua, anggota Banggar DPRD Kepri, terpisah. Pemerintah dimaksud ialah Pemprov Kepri. Nilainya, masing-masing, Rp 53 miliar lebih dan Rp 20 miliar. Jumlah itu, menurut dia, belum cukup menambal keperluan belanja dana bagi (DBH) hasil  ke kabupaten/kota, sebesar Rp 103 miliar modal Pemko/Pemkab susun APBD. Di Karimun, tahun lalu APBD mereka gaduh gegara itu.

(*)

Bagikan