Site icon angkaberita.id

Patriot Bond, Cara Prabowo Ajak Konglomerat Ngurus Sampah

angkaberita – Danantara, badan pengelola investasi di Tanah Air, membidik dan puluhan triliun lewat Patriot Bond dari kalangan konglomerat. Kabarnya pengusaha terkaya nasional tadi setidaknya akan menempatkan masing-masing Rp 3 triliun.

Besaran duit penempatan sesuai rentang kekayaan masing-masing. Informasi di kalangan pebisnis, rentang terendah kekayaan Rp 500 miliar-Rp 1 triliun, kemudian Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun, dan tertinggi di atas Rp 3 triliun.

“Rumornya, sepuluh konglomerat terkaya yang diminta Rp 3 triliun,” seperti Katadata tulis mengutip sumber mereka. Patriot Bond ditawarkan dengan bunga 2 persen per tahun untuk 5 sampai 7 tahun. Artinya, bunga ditawarkan tak sampai separuh bunga pasar.

Meski begitu, para pengusaha tadi bersedia ikut, bahkan kabarnya ada beberapa pengusaha yang tak ditawarkan Patriot Bond, mempertimbangkan ikut berpartusipasi. Dugaan sementara, mereka khawatir dengan kelangsungan bisnis mereka.

Listrik Tenaga Sampah

Patriot Bond berjenis Perpetual Bond yaitu obligasi berbunga abadi karena tidak memiliki waktu jatuh tempo atau maturity date. Artinya, Patriot Bond sifatnya bisa berkelanjutan. Menurut beberapa pelaku pasar, penarikan dana bisa saja dilakukan tapi mungkin tidak mudah karena kekhawatiran dicap tak patriotik.

Sebelumnya, Danantara meluncurkan Patriot Bond di depan para pengusaha Tanah Air. Dalam foto acara tadi tampak hadir pemilik maupun petinggi grup bisnis besar aneka sektor antara lain minerba, energi, perkebunan, retail, otomotif, dan penerbangan.

Setelah itu, Danantara merilis semacam catatan harian perusahaan “Danantara Indonesia Diaries” menjelaskan obligasi tadi. Darai catatan tadi, Patriot Bond adalah ajakan bagi pebisnis terkuat Indonesia bergotong royong membangun perekonomian bangsa.

“Sebuah panggilan untuk turut memikul beban bangsa, menyatukan sumber daya, demi proyek-proyek yang akan mengubah masa depan,” demikian tertulis. Seperti, proyek pemanfaatan sampah menjadi sumber energi pembangkit listrik atau Waste-to-Energy. Pemerintah menggebernya lewat revisi Perpres di Agustus. (*)

Bagikan
Exit mobile version