Site icon angkaberita.id

Pemilik Kedai Se-Natuna Jadi Saksi, Pemkab Sediakan Modal Bersubsidi Lewat BRK Syariah

angkaberita –  Pemkab Natuna dan BRK Syariah meneken MoU penyediaan pembiayaan UMKM bersubsidi di Kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8/2025). Bupati Cen Sui Lan dan Dirut BRK Syariah Helwin Yunus meneken langsung kerjasama tadi.

Hadir Wabup Jarmin, Sekda Boy Wijanarko, dan jajaran Direksi BRK Syariah, termasuk di Ranai. Hadir juga pengelola kedai di Serasan, Subi, Midai, Sedanau hingga jajaran Pemkab Natuna. Bupati Cen menyebut kerjasama tadi ikhtiar menggerakan ekonomi kerakyatan.

“Kami berharap MoU bisa membantu masyarakat Natuna mengembangkan usaha,” kata Bupati Cen. Lewat MoU tadi, BRK Syariah akan membiayai UMKM di Natuna tanpa agunan kepentingan usaha mereka. Pembiayaan tetap menyasar usaha produktif, dan bertanggung jawab.

Dirut BRK Syariah, Helwin Yunis menyebut mereka bervisi sama dengan Pemkab Natuna menggarap UMKM.”(Demi) mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor usaha mikro,” kata Helwin. Di BRK Syariah, bersama sejumlah Pemko/Pemkab, Natuna merupakan pemegang saham. (*)

Bagikan
Exit mobile version