Site icon angkaberita.id

BLT Lansia Di Natuna, Bupati Cen: Jangan Biarkan Lansia Sendiri Di Ujung Usia

angkaberita –  Pemkab Natuna memberikan bantuan langsung tunai kepada warga berusia 65 tahun ke atas, alias Lansia, sebesar Rp 700 ribu per orang. Bantuan bentuk komitmen Pemkab memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di kabupaten tapal batas.

Bantuan tadi sekaligus bentuk kehadiran negara mengayomi warga, terutama Lansia. Bupati Cen Sui Lan menegaskan komitmen tadi dalam berbagai kesempatan berjumpa warga di sana. Bantuan kepada mereka, kata Bupati Cen bukan soal nominal.

Tapi, menurutnya, bentuk kepedulian negara kepada mereka dalam masa-masa rentan. “Jangan biarkan Lansia bertahan hidup sendiri di ujung usia,” pesan Bupati Cen.  Dia menmbahkan, seringkali Lansia tinggal sendiri tanpa penghasilan tetap, dan tak kuat bekerja lagi.

Dinsos Jamin Tiada Duplikasi

“Maka, di situlah tugas pemerintah masuk, sebagai pelindung dan penguat,” sebut Bupati Cen. Kepala Dinsos Natuna, Puryanti menjelaskan bantuan diberikan sebagai jaminan kesejahteran Lansia tidak berpenghasilan tetap.

Juga kepada Lansia belum mendapat bantuan serupa dari pemerintah pusat dan Pemkab. Mereka berhak Rp 700 ribu. “Dana sudah kami siapkan di APBD dan kini tengah difinalisasi dalam bentuk kebijakan resmi,” ungkap Puryanti, Sabtu (2/8/2025).

Nah, memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkab menyaring lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos, meskipun melewat validasi ke lapangan sesuai kriteria penerima. Prioritas Dinsos ke kategori desil 1-5, yakni mereka kelompok ekonomi terbawah.

Kadinsos memastikan tidak ada tumpeng tindih. Lansia penerima bantuan lain tak masuk skema BLT dari Pemkab. Prinsipnya, adil, merata, dan tepat guna. BST Natuna disalurkan setelah kebijakan daerah resmi disahkan, dan calon penerima tuntas terverifikasi. (*)

Bagikan
Exit mobile version