Site icon angkaberita.id

Jaksa Agung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus Ahok Jabat Kajati Kepri

angkaberita – Jelang Hari Adhyaska pada 22 Juli, Jaksa Agung merombak jajaran kejaksaan di Kepri, termasuk Kajati Teguh Subroto, Jumat (4/7/2025). ST Burhanuddin menunjuk J. Devy Sudarso menggantikan Teguh. Devy jaksa senior, dan pernah menjadi JPU kasus Ahok, Gubernur DKI Jakarta, di tahun 2016.

Sebelum bergeser ke Kepri, Sudarso menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampdsus Kejagung. Dia lama berkarir di Kejati Jatim, termasuk Wakil Kajati di kepemimpinan Mia Amiati. Sebelum itu, Sudarso pernah Kasipenkum Kejati Jatim.

Sebelum ke Jatim, Jaksa Agung mempercayai dia menjabat Wakil Kajati Papua. Sebelum itu, Sudarso asli Arek Surabaya menjabat Asintel Kejati Jabar kemudin berkiprah di Kejagung sebagai Koordinator Jaksa di Jampidum. Dengan seabreg pengalaman tadi, Kajagung mempercayakan penyidikan kasus di Kepri.

Jaksa Berpengalaman

Kendati baru di Kepri, tapi Sudarso tak awam-awam amat. Sebab, dia memiliki tempat bertanya terbaik. Yakni, Mia Amiati Kajati Jatim. Tahun 2009, Mia pernah Asisten Pengawasan Kajati Kepri. Duet Sudarso dan Mia di Kejati Jatim menuai sanjungan dari Gubernur Jatim dan Kajagung RI.

Banyak kasus tertangani, termasuk kasus korupsi. Mia, kini komisaris independen Bank Mandiri setelah purna tugas beberapa waktu lalu. Di Bank Mandiri, dia perempuan pertama dan satu-satunya menjadi komisaris di bank dengan aset terbesar di Tanah Air.

Jaksa Mia juga mengakhiri karir dengan menyandang doktor kehormatan (HC) di Unair, Surabaya. Di kalangan jaksa dan pengacara, Sudarso dikenal berintegritas. Dia juga memiliki saudara berprofesi advokat, meskipun sama-sama profesional. Sang kakak pernah menangani kasus Vanessa Angel, aktris terjerat kasus prostitusi online.

Perombakan Besar Di Kepri

Kajati Kepri Teguh mutasi ke Kejagung lewat SK Jaksa Agung No. 352 Tahun 2025 dan No. 353 Tahun 2025. Perombakan melibatkan ratusan jaksa, bukan hanya Kajati tapi juga Kajari. Di Kepri, Jaksa Agung menggeser Kajati, dan menempatkan Kajati baru di Kejari Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Selain Kajati, Jaksa Agung juga mempromosikan Wakil Kajati Kepri. "Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tulis SK Jaksa Agung, seperti detikcom kutip, Jumat pekan lalu.

(*)

UPDATE: Mia Amiati, Kajati Jatim, Bergelar Doktor Kehormatan Di Unair, Bukan Guru Besar Seperti Tertulis Sebelumnya

Bagikan
Exit mobile version