Site icon angkaberita.id

Sumber PAD (17): Babel Ngebut Pajak Kendaraan Air, Usulkan Opsen Pajak

kapal tengah lego jangkar di perairan dekat batam. jembatan batam ke bintan menjadi harapan baru mendorong pertumbuhan ekonomi di kepri setelah mandegnya soal lego jangkar/foto via batamnews.co.id

angkaberita – Seperti Kepri, Pemprov Bangka Belitung juga mempertimbangkan sumber PAD lewat Pajak Kendaraan Di Atas Air, alias Pajak Kapal. Bedanya, mereka bukan sebatas melontarkan wacana. Tapi, untuk sebagian, juga menimbang-nimbang skenario melibatkan kabupaten/kota. Semisal, lewat skema opsen pajak.

Sehingga, seperti bangkapos tulis, Pemko/Pemkab juga kecipratan duit pajak itu. Seperti kabupaten/kota tempat kapal kena pajak terdaftar dan atau beroperasi. Kemudian, Pemprov Babel lewat Badan Keuangan Daerah, juga membatasi kapal objek pajak.

Hanya kapal dengan bobot tertentu. Kapal nelayan tradisional di bawah 7 GT tak kena pajak. Target Pemprov kapal niaga kecil atau kapal perusahaan berbobot tertentu. Bersama 9 Pemprov lainnya, Babel tengah merundingkan dengan Kemendagri.

“Kami dari awalnya 10 provinsi kepulauan mengusulkan kepada pemerintah pusat, bahwa ada potensi objek pajak selama ini belum dipungut, yaitu pajak kendaraan bermotor di atas air,” kata Rudi, Kabid Pengelolaan PAD Badan Keuangan Daerah Babel, pekan lalu.

Kabupaten/Kota Kecipratan

Klaim Rudi, Kemendagri merespon, termasuk skema opsen pajak kendaraan di atas air. Kini, mereka tengah membahas arah kebijakan pajak kapal kelak. Sebab, pola pungutan opsen nantinya serupa pajak kendaraan bermotor. Hanya angka pembagian opsen belum tergambar.

“Artinya, pajak ini nantinya akan memberi tambahan pendapatan bagi kabupaten/kota tempat kendaraan air terdaftar atau beroperasi,” beber dia. Di Kepri, data Kemenhub, pendaftaran kapal di Batam dan Tanjungpinang, dengan wilayah operasi di perairan Bumi Segantang Lada.

Pemprov Kepri, seperti Sekdaprov Adi Prihantara lontarkan dalam sejumlah kesempatan, pajak kapal masih dalam kajian. Pemprov masih menimbang-nimbang dampak turunannya, termasuk kemungkinan inflasi. Sebab, pajak kapal juga menyasar kapal transportasi seperti feri.

Seperti Kepri, Babel merupakan provinsi daerah kepulauan. Mereka juga menggemakan pengesahan UU Daerah Kepulauan. Bahkan, mereka selangkah lebih maju dengan menggandeng kabupaten/kota lewat DPRD masing-masing solid memperjuangkan RUU hasil Deklarasi Ambon tahun 2005.

Gubernur Ansar belakangan getol berkoar soal itu, termasuk sewaktu kena sindir DPR gegara PAD memble, meskipun hitung-hitungan politik terhitung tak mudah di Senayan. Eksekusi pajak kapal terbilang lebih masuk akal, bahkan dibanding retribusi labuh jangkar. Sebab, meskipun terdapat kesempatan, Gubernur Ansar agaknya belum “bernyali” melawan Kemenhub.

(*)

Bagikan
Exit mobile version