Restu Provinsi Natuna-Anambas, Bupati Cen Sebut Pintu Kewenangan Kelola Laut

angkaberita -  Bupati Natuna mendukung penuh rencana pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas. Sebab, kewenangan daerah mengelola laut nantinya lebih besar setelah menjadi provinsi terpisah dari Kepri. Bupati melihat itu pintu ikhtiar menyejahterakan warga di kabupaten tapal batas uatara Kepri itu.

“Pemekaran provinsi khusus ini kabar gembira. Karena Natuna dan Anambas itu daerah perbatasan. Memang seharusnya ada gubernurnya, sebagai wakil dari pemerintah pusat,” kata Cen Sui Lan, Bupati Natuna, Senin (24/3/2025).

Pekan lalu, DPRD Kepri lewat Ketua Iman Sutiawan telah menyerahkan rekomendasi persetujuan ke Mustamin Bakri, anggota DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas. Selain itu, Gubernur Ansar juga mendukung rencana itu, bahkan mendorong realisasinya.

Bupati Cen mendukung rencana itu. Sebab, pemekaran baru provinsi di Kepri menjadi harapan besar warga di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas agar lebih sejahtera. Dia bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak telah menperjuangkan Natuna-Anambas naik kelas menjadi provinsi mandiri.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur sudah menyetujui proses pemekaran. Tentu nanti akan diurus di pusat. Dan kami masyarakat Natuna sudah lama menunggu. (Itu) menjadi hadiah bagi kami, sebagai kepala daerah baru,” kata Bupati Cen.

Namun Cen melihatnya dengan perspektif lebih luas rencana itu. Kata dia, bukan soal pembagian dana bagi hasil, termasuk DBH Migas dan DBH Perikanan. Tapi, lebih pada soal kewenangan dan perizinan. “Banyak kewenangan setelah menjadi provinsi, di antaranya kewenangan perikanan,” sebut Bupati Cen.

Sekarang, kata perempuan bupati pertama di Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas tidak memiliki kewenangan apapun. Nah, dengan menjadi provinsi kewenangan nantinya lebih besar. Ujungnya, tegas dia, menghadirkan kesejahteraan warga. “Kewenangan lebih besar, masyarakat lebih makmur,” pungkas Bupati Cen.

(*)

Exit mobile version