Pemda Endapkan Duit Di Bank, Kini Tunjangan Guru Langsung Ke Rekening Masing-masing

angkaberita – Pemerintah lewat Kemendikdasmen mengubah skema penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kini duit tunjangan langsung mengalir ke rekening masing-masing guru. Perubahan terjadi saat banyak Pemda defisit APBD sekaligus mengendapkan duit ke bank.

“Ini birokrasi dan layanan publik tidak birokratis, tapi harus memudahkan, tepat, cepat, efektif, efisien,” kata Abdul Mu’ti, Mendikdasmen, seperti detikcom tulis, kemarin. Kata Menteri, selama 15 tahun terakhir pembayaran tunjangan guru lewat Pemda.

Sedangkan duit tunjangan sering terbayarkan ke guru per tiga bulan sekali dari Pemda. Banyak alasan Pemda soal keterlambatan transfer tadi. Selain guru ASN, pemerintah menyalurkan tunjangan guru non-ASN. Terinci sebanyak 1.476.964 guru ASN, termasuk guru berstatus PPPK, transfer dari rekening Kemenkeu.

Kemudian guru non ASN sebanyak 392.802 transfer dari Kemendikdasmen. Begitu tuntas proses validasi, transfer langsung bulan Maret sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri 1446 H dengan gembira, bekerja lebih baik nantinya. Tiga kabupaten telah menuntaskan validasi guru mereka.

Yakni, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kudus. Seluruhnya di Jawa Tengah. Selama ini, alokasi pembayaran tunjangan guru lewat DAK Non Fisik ke Pemda, termasuk di Kepri. Perubahan skema pembayaran setelah Mendikdasmen mengubah Permendikbudristen No. 45/2023 lewat Permendikdasmen No. 4/2025.

Pemda Endapkan Duit

Meskipun terendah selama empat tahun terakhir, Kemenkeu merilis duit Pemda sebesar Rp 86,85 triliun mengendap di bank. Jumlah saldo Pemda di Tanah Air itu per 31 Desember 2024. Tahun 2023 sebesar Rp 97,87 triliun. Kurun 2021-2024 tren duit Pemda mengendap di bank terus menurun.

Wakil Menkeu Suahazil mengungkapkan tahun 2021 sebesar Rp 113,38 triliun, tahun 2022 ngendap sebesar Rp 123,74 triliun. Kata dia, itu menandakan Pemda telah mampu membelanjakan anggaran mereka. Realisasi belanja transfer daerah per Februari kemarin sebesar Rp 136,6 triliun, setara 14.9 persen pagu.

Lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu, sebesar Rp 134,7 triliun. Terinci, DAU sebesar Rp 86,6 triliun DAK Non Fisik Rp 30,3 triliun. DBH sebesar Rp 13,8 triliun, dan Dana Desa Rp 5,9 triliun. Bukan Maret, Kemenkeu kembali transfer ke daerah Rp 57,1 triliun, termasuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui DAU, alias THR.

Sebagai informasi, banyak Pemda di Tanah Air bersaham di bank daerah. Lewat skema lain-lain sah penerimaan daerah, deposito ke bank daerah menjadi cara menambah pundi-pundi PAD. Konsekuensinya, hak ASN seperti tunjangan guru terbayar per triwulan, bahkan kerapkali terlambat.

(*)

Exit mobile version