APBD Kepri (3): Meraba Ujung Istilah IKK Wagub Nyanyang, Dompak Proyek Strategis Provinsi?

angkaberita - Belakangan Wagub Nyanyang Haris getol mendengungkan istilah IKK, alias Ibu Kota Kepri. Istilah tadi merujuk Dompak, pulau bermukim Pemprov Kepri. Bahkan, dia bermimpi menjadikan Dompak menyerupai SCBD di Jakarta. SCBD identik dengan pengusaha Tomy Winata.

Selain istilah IKK, bersama Gubernur Ansar, keduanya juga kompak menggagas pemanfaatan lahan tidur atau tak terpakai, termasuk bekas tambang, menjadi insentif ke investor. Selain mengundang pengusaha di Kepri berdiskusi, keduanya juga berunding dengan BPN Kepri.

Langkah keduanya bersamaan dengan DPRD Kepri membahas Ranperda RTRW. Sempena itu, juga terdengar usulan menjadikan Tanjungpinang FTZ Penuh. Kalangan pengusaha tergabung di Apindo Kepri juga menyerukan dukungan serupa. Puncaknya, Gubernur Kepri juga mengamini lontaran itu.

Dalihnya percepatan investasi. Kecuali Batam, Gubernur Kepri hanya “berwenang” di FTZ Enclave Karimun dan Bintan. Khusus Bintan juga mencakup Tanjungpinang, yakni di Senggarang. Sebelum menjadi kantor Pemprov, sempat menjadi pesaing Senggarang.

Seperti paduan suara, lontaran tadi seperti melantukan alunan nada mantra investasi. Istilah Ing Iskandarsyah, Ketua Komisi II DPRD Kepri dan sekarang Bupati Karimun, “Tata Ruang Ialah Tata Uang”. Lahan menjadi pintu masuk terbaik menuju ke sana, dengan berpayung Perda RTRW nantinya.

Pintu Investasi

Perda RTRW tengah pembahasan di DPRD Kepri diyakini pintu masuk membuka investasi sebesar-besarnya. Apalagi Kepri, terutama Batam, telah menjadi konsentrasi sejumlah investasi skala besar bertajuk KEK dan PSN.

Kecuali Rempang, Presiden Prabowo juga jor-joran PSN ke Kepri sehabis menggembleng KDH hasil Pilkada 2024 di Akmil Magelang lewat retret. Sehingga terbuka sejumlah peluang ekonomi baru, termasuk sektor kelautan sekaligus menebar potensi investasi ke kabuapaten/kota lainnya di Bumi Segantang Lada.

Baca juga :  PNS Naik Gaji Tahun 2025, Kado Prabowo-Gibran Ke ASN (Kepri)?

Dalam kondisi efisiensi anggaran, investasi merupakan ikhtiar terbaik mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, selama ini belanja pemerintah lewat APBN dan APBD menjadi penopangnya. Tahun 2018, BPS Kepri mencatat, tiga sektor berkontribusi bagi PDRB Kepri. Yakni, manufaktur di Batam.

Kemudian pertambangan di Lingga, Bintan dan Karimun. Serta konstruksi, lewat belanja pembangunan, dan swasta lewat sektor properti di Batam. Peluang itu, untuk sebagian, kini terbuka lagi setelah pemerintah membuka kembali peluang itu. Seperti pasir laut, pasir silika dan sejenisnya.

Bukti lain, DPRD Kepri juga membahas Ranperda Insentif Investasi. Klop sudah dua Ranperda tadi menjadi pintu memikat investasi. Siapapun pendonor duit investasinya. Hanya saja, untuk sebagian, terdengar kritik atas usulan FTZ menyeluruh. “Nanti akan mengulang Rempang kedua,” kata kalangan paham dengan desain FTZ Batam di awal.

Sebab, saat itu, Rempang menginduk ke Kabupaten Kepri. Tapi, sejak Otorita Batam berganti BP Batam lewat PP No. 46 Tahun 2007, menyusul terbitnya UU No. 22 Tahun 1999, Rempang masuk ke Pemko Batam setelah terbentuk Pemprov Kepri tahun 2002. Namun BP dan Pemko memiliki nakhoda masing-masing, dengan pembagian tugas terpisah.

Ujungnya, saat pusat menetapkan Walikota Batam ex officio Kepala BP Batam lewat PP No. 62/2019, Rempang tak bisa mempertahankan klaim historis mereka. Puncaknya, terbit PP No. 41/2021 dan PP No. 4/2025. Artinya, FTZ menyeluruh di Pinang berpotensi memicu resistensi. Jalan keluarnya, investor FTZ mengganti rugi seluruh penduduk di Bumi Gurindam. Jalan tengah lainnya, untuk sebagian, cukup Dompak menjadi Proyek Strategis Provinsi (PSP).

Baca juga :  Tommy Winata Garap Rempang Batam, Siapa Pesaingnya Di Properti?

Kenapa Dompak?

Karena bersama DPRD, Pemprov Kepri dimungkinan menetapkan PSP, dan atau kawasan strategis provinsi, di luar kawasan strategis nasional dan PSN di Kepri. Optimalisasi investasi di Dompak juga dapat menjadi “unjuk bukti” Gubernur Kepri sebagai Ketua DK FTZ di Karimun-Bintan mengelola investasi kelak.

Dengan skala dan lingkup terbatas, kesuksesan membangun Dompak menjadi magnet investasi lewat PSP, juga menjadi cara terbaik Pemprov tetap membangun di tengah efisiensi anggaran. Kuncinya, kolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan membangun ekonomi Pulau Bintan.

Hanya dengan kolaborasi merayu investor membangun Dompak, gaduh pemangkasan TPP atau seragam sekolah dapat mereda. Apalagi Dompak, meskipun belum tersertifikasi seluruh lahannya, merupakan aset kelolaan Pemprov Kepri. Lewat hibah lahan pembangunan ke sejumlah instansi vertikal, menjadi bukti Dompak aset investasi terpendam Pemprov.

Pada titik itu, lontaran istilah IKK Wagub Nyanyang menemukan benang merahnya. Kini, kepastian ke situ, menunggu isi Perda RTRW dalam tangan Pansus DPRD sekarang. Adakah Dompak menjadi Proyek Strategis Provinsi Kepri?

(*)

UPDATE: Pembaruan Narasi Ex Officio Walikota Dan Kepala BP Batam

Bagikan