angkaberita.id

Tahun 2025: Rotasi Nasional ASN Berlaku, Tak Ada Lelang Jabatan Pemprov

ilustrasi pns

angkaberita – Bukan hanya membentuk badan investigasi khusus APBD, pemerintahan Prabowo-Gibran juga mendapat restu DPR menggeber rotasi ASN secara nasional. Nantinya rotasi menyasar pejabat eselon II, termasuk di Pemprov. Konsekuensinya tiada lagi lelang jabatan. Skenario jika DPR mengesahkan revisi UU ASN tahun ini.

Lewat Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Prabowo-Gibran juga telah memasukkan reformasi birokrasi dan transformasi ASN dalam RPJPN 2025-2045. Selain penyelenggaraan talent pool, RPJPN tadi juga bakal memangkas kewenangan KDH sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Dengan skenario baru, mereka bukan lagi penentu akhir karir ASN di daerah.

Sehingga, kini pengisian jabatan di Pemprov tidak lagi melalui lelang jabatan. Pengisian pejabat sejumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran menjadi bukti. Tiada lagi lelang jabatan, tapi penunjukkan. Langkah tadi sejalan dengan lampu hijau DPR lewat Komisi II kembali merevisi UU ASN. Nah, terbaru pejabat eselon II Pemda akan menjadi pegawai pusat.

Seperti TNI-Polri dan instansi vertikal lain, pejabat Pemda nanti juga akan mengalami rolling dan rotasi jabatan secara nasional. Langkah, untuk sebagian, demi memastikan berjalannya meritocracy dan bertuka pengalaman kepemerintahan. Sebab, seperti diakui Mendagri, porsi gabungan APBD Pemda di Tanah Air lebih sepertiga APBN 2025. DPR ketuk palu APBN sebesar Rp 3 triliun.

(*)

Bagikan
Exit mobile version