angkaberita.id – Seperti di NTB, kiprah BUMD di Kepri juga mengundang sorotan. Terbaru, gaduh soal pemindahan pelabuhan ke Pulau Penyengat dari Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Kepri. Kemendagri menyoroti soal BUMD di Tanah Air. Temuan mereka, banyak BUMD berkondisi tak sehat, sebagian justru merugi.
Nah, Kemendagri menantang Pemda, termasuk di Kepri, menyuntik mati BUMD sakit-sakit, alias tak menguntungkan ketimbang membebani APBD. Skenarionya, kata Azwan Irjen Kemendagri, bubarkan BUMD tak sehat tadi.
“Ternyata dari data yang ada, banyak BUMD yang sakit. Hanya beberapa saja menguntungkan,” kata Azwan, seperti dikutip detikcom, Rabu (11/12/2024). Kata dia, Pemda telah penyertaan modal ke BUMD, tapi tak ada keuntungan signifikan sehingga membebani APBD.
Meski demikian, sebelum suntik mati saran dia, Pemda melihat kondisi sakit dan penyebabnya. Indikator penilaian ekuitas modal, SDM, hingga pembagian keuntungan. Kalau pemicu sakit indikasi penyelewengan direksi, dia menyarankan Pemda membawa ke ranah hukum.
Kapasitas fiskal disebut menjadi biang penyertaan modal ke BUMD. Opsinya menggandeng Pemko/Pemkab bersaham di BUMD provinsi. Skenario lainnya, penyertaan modal bertahap. Nah, di Kepri, Pemprov khusus BUMD Migas mencicil penyertaan modal mulai APBD 2025. Tahun 2024, versi Badan Fiskal Kemenkeu, kapasitas fiskal Kepri rendah.
Tak heran, APBD tahun ke tahun hanya menyusu ke pajak kendaraan bermotor dan turunannya. DPRD Kepri mendorong Pemprov kreatif mendiversifikasi sumber keuangan daerah, terutama PAD. Hanya saja, ironisnya, dalam Perda Pajak Daerah Kepri disahkan 2024, tiada PAD dari kelautan. Sebagai gantinya, Pemprov menggeber Perda Retribusi, termasuk di Pelabuhan Kuala Kepri, dengan modal penyediaan areal parkir di pelabuhan. (*)