angkaberita.id

Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran DL, Kanwil DJB Tangani Eksekusi

ilustrasi pns

menkeu sri mulyani/foto via bisnis.com

angkaberita.id – Menyusul defisit APBN, pemerintah melalui Kemenkeu meminta seluruh kementerian berhemat. Menkeu minta menteri dan jajarannya, termasuk di Pemda, memangkas anggaran perjalanan dinas. Kemenkeu tak akan mencairkan permintaan anggaran tanpa pelaksanan penghematan Perjadin.

Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran terkait efisiensi belanja perjalanan dinas tadi sesuai arahan Presiden Prabowo di sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024. Dalam surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024, seperti tulis detikcom, tertanggal 7 November, terdapat tujuh arahan Menkeu terkait belanja perjalanan dinas untuk sisa tahun anggaran 2024.

Termasuk, penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan di masing-masing daerah mengawal revisi belanja perjalanan dinas. Terakhir, memastikan kepatuhan, Kemenkeu tak melayani permintaan pembayaran tanpa revisi.

Bagikan
Exit mobile version