angkaberita.id

Kepri Lima Besar Provinsi Penghisap Rokok, Berapa Duit Bagi Hasil Cukai?

foto via liputan6.com

angkaberita.id - Selain duit asap kendaraan bermotor, APBD Kepri juga terbantu duit asap rokok. Apalagi tahun 2023, Kepri termasuk lima besar provinsi penghisap, alias tertinggi konsumsi rokok di Tanah Air. Berapa duit dana bagi hasil cukai rokok di Kepri?

Jawabnya jauh api dari panggang. Sebab, lewat Permenkeu No. 6/2024, jatah Kepri ternyata sebesar 187,253 juta, dengan Pemko Batam paling banyak keciptaran. Yakni, Rp 74,901 juta. Kemudian Pemprov Kepri sebesar Rp 49,934 juta. Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya, masing-masing, sebesar Rp 10,403 juta.

Kemenkeu telah menyalurkan per 1 Januari 2024 bersamaan kebijakan kenaikan cukai rokok. Padahal, data BPS, Kepri termasuk lima provinsi dengan konsumsi rokok tertinggi di Tanah Air. Per hari, orang Kepri mengisap 16 batang rokok. Kepri hanya kalah dari Riau dan Jambi, masing-masing, 18 batang per hari sekaligus menjadi tertinggi di Tanah Air.

Data sama, sebaran konsumsi rokok tertinggi terkonsentrasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Khusus Sumatera, terdapat lima provinsi masuk 10 besar, termasuk Kepri. Seperti ditulis Katadata, tahun 2023 sebanyak 28,62 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas di Tanah Air merokok.

Duit Depan Mata

Per hari, versi BPS, rata-rata menghabiskkan 12 batang. Jumlah tadi tak berubah sejak dua tahun terakhir. Tiga provinsi tertinggi perokok ialah Riau, Jambi dan Sulsel. Sedangkan terendah ialah Maluku, Yogyakarta dan NTB, masing-masing, 8 dan 9 batang rokok per hari. Pemerintah melalui Kemenkeu per 1 Januari 2024 menaikkan cukai rokok.

Saat sama, sejumlah merek rokok juga berubah harganya. Cukai menjadi andalan Kemenkeu mengutip PNBP bersama pajak lainnya, seperti pajak penghasilan, PPN dan sebagainya. Bagi daerah, konsumsi rokok juga berkontribusi bagi PAD lewat pajak daerah. Hanya saja, di Kepri, soal rokok terjadi dua kondisi.

Satu, banyak rokok beredar tanpa cukai, sehingga hilang potensi penerimaan APBN lewat cukai. Kedua, rokok juga terhitung rentan penyelewengan di Kepri. Kasus Apri Sujadi, Bupati Bintan, dan Den Yealta, Kepala BP FTZ Bintang di Tanjungpinang menjadi bukti sahih patgulipat pengaturan kuota rokok.

Bagikan
Exit mobile version