angkaberita.id

PLN Batam-Polda Kepri Berbagi Pengalaman Dan Ilmu Kehumasan

kantor pln batam/foto via plnbatam.com

ilustrasi sinergi pln batam dan polda kepri/foto via antara

angkaberita.id – Polda Kepri dan PLN Batam mengekalkan jalinan silaturahim mereka. Terbaru, PLN Batam mendaulat Kabid Humas Polda Kepri menjadi narasumber workshop media relations dan manajemen media, Rabu (18/9/2024) di kantor PLN Batam.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad berbagai pengetahuan dan pengalaman bersama jajaran manajemen teras PLN Batam. Sehingga mempererat sinergi mereka mengelola kerja-kerja relasi media. Hadir Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital PLN Batam, Pardamean Matondang.

Kemudian Sekretaris PLN Batam, Zulhamdi. Pardamean berterima kasih atas kesediaan Kabid Humas berbagi pengalaman dan pengetahuan soal pengelolaan kehumasan di kepolisian. “Bagi kami, hal ini menjadi pembelajaran berharga membina serta menjalankan fungsi kehumasan, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Pardamean. Organisasi lanjut dia, tak akan berhasil tanpa dukungan pemangku kepentingan, eskternal dan internal.

Menurut Pardamean, fungsi kehumasan berperan strategis guna membangun kolaborasi dengan stakeholder demi kemajuan perusahaan. Nah, di era digital fungsi kehumasan sangat krusial menghadapi berbagai tantangan, terutama dinamika media sosial. Kehumasan menjadi gerbang depan menyampaikan informasi secara jelas dan tepat sasaran ke publik serta menangani permasalahan muncul dengan baik.

“Kami berharap dpat belajar lebih banyak dari Polda Kepri, yang telah menunjukkan pengelolaan fungsi kehumasan sangat baik, menghadapi berbagai tantangan komunikasi di era digital,” sanjung Pardamean. Menurut dia, penyebaran informasi sekarang cepat dan meluas, sehingga PLN Batam percaya peningkatan fungsi kehumasan membantu perusahaan lebih siap menjaga citra dan komunikasi ke masyarakat.

Kabid Humas mengamini kondisi tadi, dan Polda Kepri selalu mengutamakan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai resep berkomunikasi. “Kami berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat cepat, tepat, dan akurat. Dalam dunia semakin terhubung ini, sangat penting kita melek informasi dan menjalin kolaborasi solid,” pesan Pandra. Rujukannya UU No. 40/1999 dan UU No. 14/2008. (*)

Bagikan
Exit mobile version