angkaberita.id – Sudah menjadi rahasia umum, legislator menggadaikan SK anggota DPRD mereka ke bank. Selain berdalih melunasi keperluan biaya kampanye, juga menutup biaya keperluan lain. Bank daerah menjadi langganan tempat mengambil pinjaman. Sebab, legislator pekerjaan menjanjikan.
Di Jawa Timur, seperti tulis detikcom, sejumlah anggota DPRD di beberapa daerah tercatat langsung mengutang ke bank dengan agunan SK DPRD mereka. Mereka ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan dengan mengambil pinjaman hingga di atas Rp 500 juta.
Abdul Karim, Ketua sementara DPRD Pasuruan mengaku, pinjaman tadi guna menutupi utang biaya kampanye Pileg 2024. Sebab, biaya mereka kemarin tak sedikit. "Itu wajar," kelit dia, Sabtu (7/9/2024). Kata dia, sekitar 20-an mengajukan pinjaman tadi. Kondisi serupa juga terpantau di Bangkalan dan Malang.
Di Malang, sebanyak 17 dari total 45 anggota DPRD telah menggadaikan SK. Sekretaris DPRD Kota Malang Zulkifli Amrizal tak menampiknya. Dia mengungkapkan penghasilan mereka sebulan Rp 45 juta, termasuk tunjangan. Kalau anggota DPRD Pasuruan, periode sebelumnya, Rp 30-35 juta per bulan.
Zulkifli menjelasakan, Bank Jatim biasanya memotong gaji mereka setiap bulannya sebagai cicilan pinjaman tadi. "Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana juga," kata dia. Di Tanjungpinang, seperti pengakuan Muhammad Amin Sekretaris DPRD, sehabis pelantikan kemarin anggota DPRD langsung mendapatkan gaji Rp 5 juta, meskipun APBD defisit. (*)