angkaberita.id

Ratusan KK Keluar Tanjungpinang, Pemko Cari Warga Mau BPJS Gratis

gedung gonggong menjadi ikon kota tanjungpinang. tahukah anda, kelurahan bukit cermin di kecamatan tanjungpinang barat merupakan kelurahan terpadat penduduknya se-tanjungpinang?/foto kompas.com/ambar nadia

rustam kepala dinas kesehatan tanjungpinang

angkaberita.id – Pemko Tanjungpinang membuka kesempatan kepada warga kurang mampu mendapatkan BPJS Kesehatan dengan tanggungan pemerintah. Kepala Dinkes Rustam menyampaikan masih tersedia kuota anggaran bagi 800 kepesertaan. Warga dapat mengurus ke Dinkes dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.

Kuota tersedia setelah Pemko melalui Dinkes menonaktifkan kepesertaan warga lantaran berpindah domisili, alias keluar dari Tanjungpinang. Pemko sebelumnya menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Namun belum terjawab sebaran warga peserta BPJS Kesehatan berpindah domisili sebelumnya bertempat tinggal.

“Saya belum lihat detail (domisili warga pindah domisili),” kata Rustam, Kepala Dinkes, Rabu (7/8/2024). Tapi, dia memastikkan kuota lowong tadi terbuka bagi seluruh warga kurang mampu di Tanjungpinang, alias tak harus warga sekitar mereka berpindah domisili tadi. Sebelumnya, seperti dilansir media online lokal, kuota tadi didapatkan dari penonaktifan peserta BPJS Kesehatan sebelumnya ditanggung Pemko.

Sebagian besar mereka banyak pindah domisili. “Jadi yang pindah itu kita nonaktifkan dan diganti dengan warga Tanjungpinang lainnya, khususnya yang kurang mampu,” kata Rustam, Selasa (5/8/2024). Nah, lanjut dia, nantinya kuota 800 tadi dialokasikan dua kategori. Yakni, 400 kuota diprioritaskan bagi warga belum pernah ada BPJS Kesehatan.

Sisanya 400 kuota lagi bagi warga sudah pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan tapi terhenti karena status kepesertaan. Semisal peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri, alias bayar sendiri, tapi berhenti tak dilanjutkan kepesertaannya. Mereka ingin mendapatkan jatah tadi wajib melampirkan SKTM kelurahan. Karena, tegas Rustam, prioritasnya warga kurang mampu di Tanjungpinang.

Tahun 2024, Pemko menganggarkan Rp 11 miliar, dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan tanggungan sebanyak 25.642 orang. Lewat BPJS Kesehatan, iuran kepesertaan nantinya mengalir ke Puskesmas lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa dana kapitasi.

(*)

 

Bagikan
Exit mobile version