angkaberita.id

Perda RPJPD, Potret Pemprov Kesulitan Merangkul Pemko/Pemkab Di Kepri?

suasana pelabuhan internasional batam center lokasi berlabuh kapal feri singapura-batam pergi pulang/foto via okezone.com

kmp bahtera nusantara 03/foto via kabarbatam.com. kelautan dan perikanan merupakan sumber pad kepri di depan mata

angkaberita.id – Pemprov melalui Baperenlitbang Kepri aktif memamerkan gambaran Kepri ke depan menyusul pengesahan Perda RPJPD 2025-2045 Selain skenario pengelolaan ekonomi dan potensi kelautan Kepri ke depan, mereka juga aktif menyosialisasikan proses eksekusi selepas terbitnya Perda.

Hanya saja, Pemprov belum berhasil menggalang Pemko/Pemkab di Kepri segendang sepenarian dalam eksekusi turunan Perda RPJPD tadi. Sebab, meskipun DPRD Kepri telah mengesahkan Perda haluan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, DPRD kabupaten/kota di Kepri belum seluruhnya juga turut mempercepat pengesahan Perda masing-masing.

Padahal, eksekusi turunan RPJPD tadi nantinya di kabupaten/kota. Idealnya, pengesahan Perda RPJPD, meskipun prosedural, dapat dilakukan secara paralel alias bersamaan. Tapi, kondisi terjadi, Pemprov menyelesaikan urusannya, dan Pemko/Pemkab mengurus jatah legislasi masing-masing. Belum terlihat sinergi perencanaan sejak sebelum penyusunan Perda tadi.

Di tahun Pilkada, Perda tadi menjadi krusial. Karena menjadi bekal calon kontestan nantinya menyusun visi dan misi saat maju ke Pilkada. Praktis, kini baru ajang Pilgub tersedia bahan “contekan” bagi calon kontestan menyiapkan visi dan misi pembangunan mereka lima tahun ke depan. Memang masih tersedia tenggat hingga September, tahun terakhir periode jabatan DPRD Pileg 2019 sekaligus jadwal tahapan masa kampanye.

Tapi, kondisi sekarang menggambarkan, meskipun ada UU Sistem Perencanaan Nasional, praktiknya desaian perencanaan pembangunan daerah, termasuk di Kepri, berjalan hirarkis. Misni, Kepala Baperenlitbang, dalam satu kesempatan, tak menampik kondisi tadi. Sebab, dalam penyusunan RPJPD katanya, sejumlah indikator capaian memang telah ditetapkan secara nasional, termasuk soal stunting dan kemiskinan.

Namun, di mata kalangan paham soal perencanaan dan administrasi pembangunan, kondisi sekarang seperti mengonfirmasi kesulitan birokasi provinsi merangkul birokrasi kabupaten/kota berkoordinasi soal perencanaan pembangunan. “Penyakit lama, Pemprov masih kesulitan mengkoordinasi Pemko/Pemkab,” kata dia.

Ikhwal lain, seperti menegaskan birokrasi di Tanah Air kesulitan melepaskan diri dari jurus andalan saat menghadapai tantangan kebijakan: “Ke Pusat Berkonsultasi, Di Provinsi Berkoordinasi, Ke Kabupaten/Kota Sosialisasi”. Pemicunya, dalam kelakar sesama mereka, perbedaan anggaran dan sumber anggaran. (*)

Bagikan
Exit mobile version