angkaberita.id – Gubernur Ansar melantik Andri Rizal, Asisten III Setdaprov Kepri, Penjabat Wako Tanjungpinang menggantikan Hasan, Jumat (31/5/2024). Mendagri mencopot Penjabat Wako setelah Polres Bintan menetapkan Hasan tersangka kasus tanah di sana.
Choki, sapaan akrab Andri Rizal, sarjana akuntansi STIE YKPN Yogyakarta. Mendagri memilih dia setelah Gubernur Ansar dikabarkan menyorongkan nama, meskipun belakangan dibantah. Lahir di Jakarta hampir 50 tahun lalu, Choki mengawali pendidikan SD-SMA di Pekanbaru.
Kemudian mengikuti jejak sang ayah meniti karir sebagai PNS. Dia menghabiskan sebagian besar karir birokrat di Kepri. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kepala Baperenlitbang dan Kepala BPKAD. Khusus di BPKAD, dia terhitung lama.
Sebelum menjabat kepala, dia pernah Plt Sekretaris BPKAD sebelum akhirnya resmi menjabat Sekretaris BPKAD. Dia juga pernah Plh dan Plt Kepala BPKAD, sebelum akhirnya resmi menjabat Kepala BPKAD Kepri. Bersama BP2RD, BPKAD dulu publik mengenalnya sebagai Dispenda.
Tradisi Keluarga
Saat Gubernur Isdianto membuka lelang jabatan Kepala Baperenlitbang, dia ikut. Gubernur Ansar kemudian menunjuk dia menjabat Asisten III Setdaprov tahun lalu saat rotasi di Pemprov Kepri. Tak ada menyangka dia bakal berlanjut menjadi Penjabat Wako Tanjungpinang di tahun politik. Sebab, kabar beredar, dia bukan pejabat pilihan Gubernur Ansar menggantikan Hasan.
Namun Mendagri agaknya memiliki pertimbangan sendiri. Selebihnya Choki seperti meneruskan tradisi keluarga. Sebab, Andi Rivai sang ayah pernah menjadi Penjabat Wako Tanjungpinang. Begitu juga dengan sang abang, Doli Boniara pernah menjadi Penjabat Bupati Bintan. Seperti Choki, Doli juga pejabat di Pemprov Kepri. Kini Kepala Badan Perbatasan Kepri.
Selain sang ayah, Raja Ariza pernah menjadi Penjabat Wako Tanjungpinang. Kini Ariza widyaiswara di BPSDM Kepri. Meskipun berstatus ibukota Pemprov Kepri, Tanjungpinang tak semujur Batam. Nama terakhir merupakan jantung ekonomi Kepri. Level Tanjungpinang, jika merujuk besaran dana transfer APBN, ialah Kabupaten Natuna, Anambas dan Lingga.
Seperti Anamba dan Lingga, Tanjungpinang juga daerah hasil pemekaran. Anambas dari Natuna, Lingga dari Bintan. Sedangkan Tanjungpinang dari Kabupaten Kepri saat menginduk ke Provinsi Riau. Saat Kepri menjadi provinsi, kabupaten mekar menjadi Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan.
Defisit Tanjungpinang
Tak seperti Batam, ekonomi Tanjungpinang sepenuhnya mengandalkan APBN dan APBD. Meskipun sama-sama berstatus FTZ, investor tak pernah melirik Tanjungpinang. Praktis, secara ekonomi, Bumi Gurindam sepenuhnya tertolong status ibukota provinsi. Tak heran, BPS menjadikannya rujukan pengukuran perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) pemicu inflasi bersama Batam dan Karimun.
Nah, Mendagri menjadikan inflasi pekerjaan rumah wajib Pemda di Tanah Air, termasuk Pemko Tanjungpinang. Kini Choki harus mengerjakan pekerjaan rumah tadi. Pekerjaan lainnya tentu saja menyukseskan hajatan Pilwako Tanjungpinang. Selebihnya Choki harus memastikan urusan defisit Pemko Tanjungpinang harus segera beres. Sebab, untuk sebagian, lantaran kabar defisit tadi Pemko sempat gonjang-ganjing soal pemotongan TPP, gaji honorer hingga bongkar-bongkaran Tukin pejabat.
Defisit Pemko tak besar, tapi dengan PAD tak pernah tembus Rp 500 miliar, kondisinya benar-benar menguras kas daerah. Terbukti, Pemko pangkas sana sini demi menutupnya. Dibandingkan kabupaten/kota lain, dengan status ibukota provinsi, PAD Tanjungpinang terhitung minim. Nah, saat sumber PAD tak melimpah, Pemko dapat mengelola keuangannya dengan mengoptimalkan pengeluaran. Nah, pengalaman Choki lama di BPKAD agaknya masuk akal menjadi pertimbangan Mendagri menunjuk dia.
(*)