angkaberita.id

Alasan Guru Swasta Lebih Mudah Jadi ASN Dibanding Guru Honorer

ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi asn via makassar.tribunnews.com

angkaberita.id - Dibanding guru swasta, guru honorer agaknya lebih berliku menjadi ASN. DPR bahkan blak-blakan soal alasan guru honorer tak kunjung pengangkatan menjadi ASN. Versi DPR banyak penyebabnya.
Mujib Rohmat, anggota Komisi X DPR membeberkan sejumlah alasannya. "Yang mengatur kepegawaiannya

Kementerian PAN-RB bukan mitra Komisi X, yang mengatur duitnya ada di Kementerian Keuangan, yang mengatur lebih teknis lagi pemerinth daerah. Semua ini beda-beda komisinya," kata Mujib seperti dilansir detikcom mengutip laporan Antara, pekan lalu.

Sehingga DPR, khususnya Komisi X, tak dapat memanggil mereka sewaktu-waktu membahas nasib pengangkatan guru honorer menjadi ASN. Namun Komisi X berkomitmen mendukung pengangkatan mereka menjadi ASN.

Bentuknya, lanjut Mujib, Komisi X mendorong pigak terkait mempermudah akses guru honorer menjadi ASN, termasuk mengusulkan pengangkatan tanpa tes. Hanya saja belakangan terbentur perundangan baru. Kondisi tadi mengakibatkan mereka tak secepat guru swasta pengangkatan menjadi ASN.

Kata Mujib, skema ASN berupa pengangkatan PPPK sebenarnya menjadi "pintu" pengangkatan guru honorer, khususnya di sekolah negeri. Hanya saja, DPR tak leluasa karena guru swasta juga meminta kesempatan serupa. Nah, persoalannya guru swasta ternyata lebih mudah mendapatkan sertifikat pendidik.

Dengan sertifikat tadi, peluang guru bersangkutan menjadi lebih terbuka pengangkatan ASN jalur afirmasi. "Karena ada serdik, afirmasi (tambahan nilai) 100 persen lebih banyak sekali diterima adalah (guru pendaftar PPPK dari sekolah) swasta, betul nggak?" kata Mujib. Terpisah, MenPAN-RB, Azwar Anas menyatakan guru honorer dan dosen menjadi perhatian di CASN 2024.

Pertimbangannya, mereka menjadi ikhtiar penuntasan tenaga non ASN, alias honorer PNS, di unit kerja Kemendikbudristek dan formasi pengangkatan guru PPPK di Pemda se-Tanah Air. Nah , tahun 2024, KemenPAN-RB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di Kemendibudristek. Terdiri fomasi CPNS sebanyak 15.462 lowongan dan 25.079 PPPK.

(*)

Bagikan
Exit mobile version