angkaberita.id - Sebelum meninggalkan Kepri, Rudi Margono Kajati Kepri mewariskan dua inovasi kepemimpinan hampir setahun terakhir. Senin (25/3/2024) dia meresmikan Command Centre Adhyaksa.
Gubernur Ansar dan sejumlah pejabat di Kepri menyaksikannya. Terkoneksi dengan Vessel Tracking System (VTS) Centre kelolaan Kemenhub di Batam, kini Kepri memiliki pusat pemantau lalu lintas kapal di perairan Kepri.
Tak hanya pegerakan kapal dan informasi tentang kapal, pusat komando tadi juga terintegrasi dengan Kanwil Bea Cukai dan otoritas kepelabuhanan di Kepri.
Optimalisasi PNBP
Muatan kapal dan tujuan serta estimasi nilai muatan nantinya juga dapat terpantau. Inovasi tadi terealisasi setelah Jaksa Agung memberikan lampu hijau kejaksaan turun mengoptimalkan PNBP sektor kelautan di Tanah Air, khususnya di Kepri.
Sebagai satu-satunya lembaga berwenang menuntut kasus hukum di Tanah Air, Kejagung ingin meluaskan tangan hukumnya ke sektor dengan pelanggaran hukum tertinggi di Tanah Air. Selain Command Centre Adhyaksa, Kejati Kepri juga memiliki Pendopo Justicia.
Keduanya berlokasi di lahan hibah dari Pemprov Kepri. Selain optimalisasi PNBP di Kepri, inovasi tad menjadi ikhtiar sinergisitas penegakkan hukum di sektor kelautan. Kejati Kepri sendiri telah membentuk Satgas Kepelabuhanan demi keperluan itu.
Kajati Rudi berharap ikhtiar tadi dapat menjadi model serupa di Tanah Air. "Command center dapat memonitor dan mengelola lalu lintas maritim serta menyedian data penting penegakan hukum dan pengawasan kelautan," tegas Rudi seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri, Senin.
Sinergi pusat komando melibatkan pasokan data dari Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Batam dan KSOP Tanjungpinang, Pelindo Tanjungpinang dan stakeholder lainnya. "Kepentingan optimalisasi PNBP dan peningkatan layanan kepada masyarakat," sebut Rudi.
Kapal Hantu
Sekadar informasi, dengan luas perairan sebesar 96 persen, Kepri merupakan provinsi daerah kepulauan terluas. Posisi dekat Singapura menjadi lokasi strategis keperluan lego jangkar. Hanya saja, seperti diakui Menhub Budi Karya saat ke Batam belum lam ini, banyak kapal masuk ke Indonesia lewat Kepri diam-diam dengan mematikan AIS.
Selain berisiko kedaulatan negara, juga berpotensi kriminal penyelundupan. Setiap kapal tertangkap, Kemenhub mengenakan denda sekaligus PNBP sebesar Rp 75 juta. Kasus tindak kejahatan di perairan Kepri bukan hanya penyelundupan, tapi juga alih muatan kapal ke kapal.
Kemudian pembuangan limbah minyak dan sebagainya. Kepri juga rentak kasus TPPO, penyelendupan BBM dan sejenisnya. Di Kemenhub, PNBP sektor kelautan menjadi andalan mereka setor ke APBN.
(*)