angkaberita.id

Tahun Terakhir, DPRD Kepri Kebut Perda Narkoba-Perda Bencana Dan PAW?

kantor dprd kepri/foto via mejarekdasi

angkaberita.id – Meskipun jadwal pengesahan sejumlah Ranperda di bulan Februari meleset, seperti Perda Narkoba dan Perda Insentif Investasi, DPRD Kepri membayarnya dengan mengebut pengesahan Ranperda Bencana dan Ranperda Narkoba di bulan Maret.

Selain Ranperda tadi, DPRD Kepri disebut-sebut juga segera menjadwalkan proses PAW sejumlah anggota mereka. Kamis (7/4/2024) hari ini, DPRD mengagendakan sidang paripurna penyerahan Ranperda Narkoba dan Ranperda Bencana.

Belum diketahui alasan Kepri mengebut Ranperda Bencana. Sebab, berkaca kondisi terakhir, Kepri terhitung relatif aman dari bencana. Terbukti, PT Telkom Indonesia memutuskan membangun pusat data center mereka di Kepri, persisnya di Batam.

Selain dekat Singapura, pertimbangan memilih Batam karena relatif aman dari ancaman benacana alam, semisal gempa bumi. Lis Darmansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kepri belum menjawab ketika dikonfirmasi alasan pengebutan Ranperda Bencana, Rabu (6/3/2024).

Dia hanya membaca pesan WA terkirim. Tapi, kalau berkaca dari pengesahan Perda Pajak Daerah, DPRD Kepri sebatas "menggugurkan kewajiban" membuat Perda turunan dari UU berlaku.

Dalam kasus Perda Pajak Daerah menyusul pengesahan UU Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah.Skenario serupa juga terjadi di pengebutan Ranperda Narkoba. Kepri terhitung terlambat dibanding provinsi lain.

Di Kepri, justru DPRD Batam lebih dulu mengesahkan Perda Narkoba. Dasarnya UU Narkoba di tahun 2009. Padahal Kepri termasuk jalur rawan penyelundupan narkoba lintas negara. Perda Bencana merujuk UU Penanggulangan Bencana tahun 2007. Terbaru, DPR malah telah menjadikan revisi perundangannya masuk Prolegda sejak beberapa tahun terakhir.

PAW Terakhir

Selain penyerahan dua Ranperda tadi, DPRD Kepri disebut-sebut juga segera menjadwalkan proses PAW sejumlah anggota mereka. Apalagi, seperti diakui Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono, terakhir PAW di bulan Maret, alias enam bulan sebelum berakhir DPRD hasil Pileg 2019.

Selain Ilyas Sabli, legislator Nasdem, PAW juga terjadi pada Said Sirajudin. Bedanya, Ilyas berganti lantaran terjerat kasus hukum. Sedangkan Sirajudin setelah maju DPD. Kasus PAW Sirajudin mirip dengan Onward Siahaan, legislator Gerindra Dapil Batam.

Dia berganti setelah maju Pileg 2024 lewat tiket PSI. DPRD telah memproses PAW dia bulan Februari, dengan melantik Muhaimin Ahmad Iskandar sejawatnya di Gerindra. Di bulan sama, DPRD juga melantik Mustamin Bakri menggantikan Hadi Chandra, keduanya kader Golkar. Seperti Ilyas Sabli, Hadi Chandra juga terjerat kasus hukum.

"SK dari Mendagri belum keluar," kata Martin Maromon, Sekretaris DPRD Kepri, Rabu, menjawab kabar renacana PAW di bulan Maret. Setelah hiruk pikuk Pemilu 2024, bulan Maret menjadi bulan sibuk DPRD Kepri, termasuk membahas alokasi dana pokok pikiran alias Pokir di APBD Kepri tahun 2024.

(*)

Bagikan
Exit mobile version