angkaberita.id

Kepri Nunggu Diskon Visa Pariwisata, Bali Telah Kantongi Miliaran Duit Retribusi Budaya Wisman

pelabuhan bentan telanai di lagoi

Kepri Nunggu Diskon Visa Pariwisata, Bali Telah Kantongi Miliaran Duit Retribusi Budaya Wisman

angkaberita.id - Saat Kepri menunggu kebijakan diskon tarif Visa On Arrival dari Kemeneku, Bali justru telah sejak sepekan terakhir memanen kebijakan retribusi budaya wisman plesiran ke sana. Sepekan sejak penerapan, Pemprov lewat Dispar Bali mencatat pemasukkan sebesar Rp 9,1 miliar.

Jumlah tadi dari wisman melalui pintu masuk di Bandara Ngurah Rai, termasuk pembayaran lewat aplikasi LoveBali. Selain pembiayaan sampah, retribusi tadi juga dipergunakan mengurus perawatan aset budaya di sana.

"Pergerakannya sekarang sudah Rp 9,1 miliar, terakhir ya itu, sekitar 60.800 wisman," ungkap Tjok Bagus Pemayun, Kadispar Bali, tulis Kumparan mengutip Antara, Rabu (21/2/2024). Dia mengatakan retribusi tadi masuk ke kas daerah. Nantinya Bappeda mengatur mekanisme APBD penggunannya.

Pemprov Bali mengaku sejak awal tak berharap tinggi dari pemasukan tadi, meskipun berusaha optimal penerapannya. Sebab, perhatian mereka mengusahakan wisman betah dan nyaman plesiran ke Bali. "Yang penting tidak ada antrean," kata dia.

Meskipun telah memungut di Bandara Ngurah Rai dan aplikasi LoveBali, Dispar mengaku belum menetapkan titik akhir pembayaran. "Baru bandara saja, karena tanggal 24 (Februari) baru mulai kapal pesiar turun," beber Tjok Pemayun. Pemprov Bali resmi menerapkan retribusi budaya ke wisman di Bali guna pemeliharaan aset kebudayaan per 14 Februari 2024.

Dasarnya UU No. 15/2023 tentang Provinsi Bali, dengan turunan Perda Bali No. 6/2023 dan Pergub Bali No. 36/2023, masing-masing, Perda Pungutan Wisman untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali serta Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisman. Kini, mereka menggeber retribusi tadi di spot-spot wisata diving dan snorkeling saat Kepri sibuk bersiap bikin UPTD serupa.

(*)

Bagikan
Exit mobile version