Paripurna Ranperda Insentif Investasi, APBD Kepri Menuju Rp 5 Triliun?
angkaberita.id - Senin (19/2/2024) lusa, di tengah hiruk pikuk rekapitulasi suara Pileg 2024, DPRD Kepri dikabarkan bakal menggelar paripurna pengesahan sejumlah Ranperda krusial di ujung jabatan mereka. Selain Perda BUMD Migas, juga disebut Perda Insentif Investasi.
Keduanya bakal menopang APBD Kepri lewat skema Perda Pajak Daerah ketuk palu akhir tahun 2023. "BUMD Migas dan Perda Insentif Investasi," kata Lis Darmasyah, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, pekan lalu.
Kalau Perda BUMD Migas diperkirakan berkontribusi ke PAD di tahun 2025, paling cepat, lewat skema andil kesertaan (participation interest), atau berinvestasi, ke Blok Natuna.
Perda Insentif Investasi justru sebaliknya. Selain menarik invetasi baru ke Kepri, juga menangkal investasi hengkang dari Bumi Segantang Lada. Skemanya, disebut-sebut, berupa kebijakan fiskal.
Termasuk soal pajak jasa dan barang tertentu (JBT) banyak dikeluhkan pengusaha kepariwisataan di Kepri. Nah, nantinya pengusaha dapat meminta keringanan Pajak JBT.
Kini, sesuai ketentuan UU HKPD, sebesar maksimal 75 persen. Sehingga perekonomian kabupaten/kota, khususnya sektor pariwisata, tetap bertumbuh.
"Pengusaha dapat mengajukan keringanan pajak," ungkap Diky Wijaya, Kepala Bapenda Kepri, Jumat (16/2/2024) di Batam, menyebut skenario kebijakann Ranperda usulan Pemprov lewat Dinas PMPTSP Kepri.
Jika Ranperda krusial tadi ketuk palu dan tereksekusi, DPRD periode 2019-2024 sekarang agaknya membuka jalan APBD Kepri bergerak ke angka Rp 5 triliun. Sumbernya PAD lewat Perda Pajak Daerah 2023 dan BUMD Migas.
Serta, untuk sebagian, ekonomi pariwisata di kabupaten/kota. Apalagi Pemprov lewat Dispar Kepri telah berbagi "tanggung jawab" pariwisata dengan empat KDH pintu masuk di Bumi Segantang Lada.
(*)
UPDATE: Pembaruan Judul