Perpres Baru SOTK Bareskrim, Polda Kepri Kebagian Kombes Baru?
angkaberita.id - Presiden Jokowi meneken Perpres SOTK di Polri. Lewat Perpres No. 20/2024 tertanggal 12 Februari, Bareskrim bertambah menjadi tujuh direktorat, alias bertambah pejabat jenderal bintang satu. Polda Kepri kebagian jabatan Kombes baru.
Kenapa? Seperti dilansir detikcom, Selasa (13/2/2024), penambahan direktorat demi optimalisasi penanganan dan pemberantasan perdagangan orang, alias TPPO. Sekarang Bareskrim terdapat enam direktorat tindak pidana, disingkat Ditipid.
"Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 (tujuh) direktorat, 3 (tiga) pusat, dan 4 (empat) biro," demikian bunyi Pasal 20 Perpres. Perpres SOTK terakhir, Bareskrim terdiri 6 direktorat, termasuk direktorat siber.
Terbaru, terdapat delapan Polda segera pembentukan direktorat siber tadi. Beda dengan kejahatan siber, Kepri terhitung rawan dengan kasus TPPO. Bahkan, setelah Menkopolhukan Mahfud MD ke Batam terkait kasus TPPO, Mabes Polri langsung membentuk Satgas TPPO.
Di Kepri, Satgas dipimpin Wakapolda. Jika direktorat siber Bareskrim Polri segera pembentukan direktorat serupa di delapan Polda. Bukan mustahil Bareskrim juga menggeber pembentukan direktorat TPPO di sejumlah Polda, termasuk Kepri.
Sebab, selama ini penanganan di Direskrimun. Sedangkan kasus siber penanganan di Direskrimsus. Selain tindak pidana umum, di Bareskrim juga tindak pidana ekonomi khusus, dan tindak pidana narkoba. Kemudian tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu serta tindak pidana siber.
(*)