Tak Cukup Perda RUED, Pusat Dorong Transisi Energi Kepri Masuk RPJPD
angkaberita.id - Kendati debat Pilpres kemarin bercekau soal ancaman perubahan iklim global, dan bahkan greenflation. Namun ternyata belum seluruh Pemda di Tanah Air memasukkan skenario kebijakan transisi energi ke rencana pembangunan mereka.
Data Center of Economic and Law Studies (Celios) malah 32 dari 34 provinsi di Tanah Air belum memiliki kesiapan transisi energi memadai. Disebut Pemda masih menganggap transisi energi urusan pemerintah pusat, meskipun telah terbit Perpres No. 11 Tahun 2023.
Hanya DKI Jakarta dan DI Jogjakarta terbilang siap. Kepri, meskipun punya Perda RUED belum masuk hitungan. Perda RUED, seperti diakui Koordinator Penyiapan Program Aneka EBT Kementerian ESDM, Mustaba Ari, menjadi pegangan daerah mengembangkan transisi energi.
Perda RUED
Saat ini, lanjut Ari, kewenangan ketenagalistrikan berada di pusat. Tapi, Pemda didorong berandil dalam kebijakan ketenagalistrikan pusat di daerah. "Di daerah memang perlu adanya satu "kompetisi", misalnya di Jawa Barat ada Cirata," kata dia, seperti dilansir Katadata, Selasa (30/1/2024).
Dia menambahkan, kebijakan RUED memang berdampak ke anggaran, alias APBD keperluan transisi energi. Kini, transisi energi Pemda bergantung ke DAK APBN, dan jumlahnya terbatas. Senada Anna Amalia, pejabat Direktorat Lingkungan Hidup di Bappenas RI.
Kata dia, Pemda masih beranggapan transisi energi urusan pusat. "(Pemda) didorong menurunkan emisi di sektor energi, tapi selalu berdalih kewenangan mereka tidak sampai situ," ungkap Amalia. Padahal daerah, merujuk Perpres No. 11/2023, punya kewenangan itu.
Laporan Aksara Bappenas telah banyak Pemda melakukan ikhtiar penurunan emisi gas kaca, meskipun masih skala terbatas. Bappenas mendorong Pemda, termasum Kepri, memasukkan kebijakan transisi energi ke RPJPD. Sehingga upaya transisi energi masih di daerah.
Kepri Belum Siap?
Terpisah, Direktur Kebijakan Publik Celios, Wahyudi Askar membeberkan kesiapan transisi energi di Tanah Air belum merata. "Sekitar 70 persen (24 provinsi) berstatus sedang dan 20 persen (7 provinsi) berstatus rendah," sebut dia, pertengahan Januari lalu.
Belum meratanya kesiapan transisi energi tadi juga dipengaruhi tingkat konsumsi per kapital, juga signifikansi keterlebitan perempuan, dan tingkat kerentanan iklim dan energi di setiap daerah. Berdasarkan studi Energi Transition Readiness Index (ETRI) dari Celios ada lima kategori kesiapan daerah.
Skor 80-100 sangat tinggi, skor 60-79 terhitung tinggi, skor 40-59 sedang, skor 20-39 terbilang rendah, dan skor 0-19 masuk kategori sangat rendah. DKI Jakarta skornya 84,24 skala 100, alias sangat tinggi. DI Jogjakarta 66,74, alias tinggi kesiapan transisi energi.
(*)