Menko Luhut Akan Naikkan Pajak Motor Bensin, Rezeki Nomplok Pemprov Kepri?
angkaberita.id - Jika terealisasi rencana Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar bensin, Pemda di Kepri bakal kejatuhan rezeki nomplok. Kenapa? Sebab, PAD mereka lewat pajak daerah bakal bertambah.
Bukan saja lewat pajak kendaraan, tapi juga pajak BBM. Skenario itu, untuk sebagian, jika warga di Kepri tetap bertahan dengan kendaraan bermotor bahan bakar bensin mereka. Pemprov Kepri semisal, PAD di APBD mereka masih mengandalkan pajak daerah, dengan pajak kendaraan bermotor dan pajak BBM menjadi andalannya.
Pemko dan Pemkab mendapatkan dana bagi hasil kedua pajak itu, dengan besaran merujuk ketentuan UU HKPD terbaru. Seperti dilansir Katadata, Menko Luhut mendorong rencana kenaikan guna mengurasngi polusi udara sekaligus mengerek penjualan kendaraan listrik. Kini pemerintah masih memberikan subsidi.
Kata Luhut, penerimaan pajak tadi akan dialokasikan menjadi subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta cepat. Pengamat Pajak Prianto Budi Saptono tak sepakat dengan rencana Luhut. Kata dia, kenaikan pajak akan menambah beban konsumsi warga. Karena setiap kebijakan, sebutnya, akan bersifat distortif alias berpengaruh ke warga.
"Masyarakat tentu akan mempertimbangkan dampak negatif (biaya) dan dampak positifnya (manfaat) ketika akan beralih ke kendaraan listrik atau tetap menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil," kata Prianto. Lanjut dia, warga juga harus mengeluarkan dana cukup besar membeli kendaraan listrik baru, meskipun biaya membeli BBM dapat dikurangi.
Sedangkan, jika warga tetap bertahan dengan kendaraan sekarang, mereka tak perlu membeli kendaraan listrik. "Akan tetapi, biaya BBM-nya akan meningkat sejalan kenaikan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat," beber dia.
(*)