angkaberita.id

Tahun 2024, Cen Geber Pengaspalan Jalan Lebuh-Penarah Di Belat Karimun

cen sui lan, anggota fraksi golkar di dpr dapil kepri

cen sui lan (kanan), anggota fraksi golkar di dpr dapil kepri, dan kondisi jalan desa penarah, antara desa lebuh dan desa sei asam bertanah, licin saat hujan dan berlumpur

Tahun 2024, Cen Geber Pengaspalan Jalan Lebuh-Penarah Di Belat Karimun

angkaberita.id - Bukan hanya di Natuna, Cen Sui Lan Jubir Kepri di DPR juga menggeber pembangunan jalan lingkar di Karimun. Tahun 2024, lewat Inpres Jalan Daerah (IJD) dia akan memembangun jalan lingkar di Belat.

Cen menegaskan usai melihat sendiri kondisi di sana saat reses ke Karimun, pekan lalu. Saat ke Belat, Jumat (15/1/2024), selama perjalanan ke Desa Sei Asam dari Desa Lebuh menumpang bus dari pelabuhan di Lebuh, dia melewati jalanan Desa Penarah.

Kondisinya tanah, hujan jalanan licin dan berlumpur. Asnan, Kades Lebuh menjemput langsung Cen. Kepada rombongan di bus Cen mengungkapkan jalan lingkar di Pulau Belat total panjangnya 15 kilometer. Nah, kewenangan penganggaran di tangan Cen, sebagai anggota Komisi V DPR.

Sebelumnya dia juga telah membereskan jalan Sei Asam ke Sebele dengan skema IJD. Kini telah mulus teraspal. Nah, dia melanjutkan dengan pembangunan Jalan Lebuh ke Desa Penarah tahun 2024. "Sehingga konektivitas tercipta," kata Cen, anggota Fraksi Golkar di DPR Dapil Kepri.

Dia mengaku telah meminta BPJN Kepri Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, mengurusnya di tahun 2024. Sehingga perekonomian di dua desa tadi dapat segera terdongkrak begitu jalan mulus teraspal. Kepada Pemkab Karimun, lewat Dinas PUPR, Cen meminta mereka membereskan urusan adminitrasinya, seperti readiness criteria-nya.

"Pak Asnan (Kades Lebuh) dan Pak Rahman (Kades Penarah), ini langsung saya bicarakan (pembangunan jalan lingkar) dengan Pak Hendra PPK BPJN Kepri," kata Cen menyebut pejabat bertanggung jawab mengeksekusi IJD jalan lingkar di Belat. "Siap Bu, kita lanjutkan lebih kurang 15 kilometer," jawab Hendra di hadapan dua Kades tadi.

(*)

Bagikan
Exit mobile version