Orang Kepri Per Hari Hisap 16 Batang Rokok, Duit PAD?

pemprov kepri menggandeng bea cukai menggeber penerimaan negara lewat cukai rokok dan pajak daerah

Orang Kepri Per Hari Hisap 16 Batang Rokok, Duit PAD?

angkaberita.id - Kendati belum sebesar kendaraan bermotor, PAD Kepri juga terbantu duit asap rokok. Laporan realisasi BP2RD Kepri tahun 2023 mengamini kondisi tadi. Tahun 2024, kemungkinan bakal melonjak jika merujuk data BPS. Kenapa?

Sebab, data BPS, Kepri termasuk lima provinsi dengan konsumsi rokok tertinggi di Tanah Air. Per hari, orang Kepri mengisap 16 batang rokok. Kepri hanya kalah dari Riau dan Jambi, masing-masing, 18 batang per hari sekaligus menjadi tertinggi di Tanah Air.

Data sama, sebaran konsumsi rokok tertinggi terkonsentrasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Khusus Sumatera, terdapat lima provinsi masuk 10 besar, termasuk Kepri. Seperti ditulis Katadata, tahun 2023 sebanyak 28,62 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas di Tanah Air merokok.

Per hari, versi BPS, rata-rata menghabiskkan 12 batang. Jumlah tadi tak berubah sejak dua tahun terakhir. Tiga provinsi tertinggi perokok ialah Riau, Jambi dan Sulsel. Sedangkan terendah ialah Maluku, Yogyakarta dan NTB, masing-masing, 8 dan 9 batang rokok per hari. Pemerintah melalui Kemenkeu per 1 Januari 2024 menaikkan cukai rokok.

Saat sama, sejumlah merek rokok juga berubah harganya. Cukai menjadi andalan Kemenkeu mengutip PNBP bersama pajak lainnya, seperti pajak penghasilan, PPN dan sebagainya. Bagi daerah, konsumsi rokok juga berkontribusi bagi PAD lewat pajak daerah. Hanya saja, di Kepri, soal rokok terjadi dua kondisi.

Satu, banyak rokok beredar tanpa cukai, sehingga hilang potensi penerimaan APBN lewat cukai. Kedua, rokok juga terhitung rentan penyelewengan di Kepri. Kasus Apri Sujadi, Bupati Bintan, dan Den Yealta, Kepala BP FTZ Bintang di Tanjungpinang menjadi bukti sahih pat gulipat pengaturan kuota rokok.

(*)

Bagikan