Gaduh Nonjob Di Pemprov, BKN: Nama ASN Kena Nonjob Itu-Itu Saja
angkaberita.id - Setelah gaduh Pemprov Sulsel bangkrut pengakuan Pj. Gubernur Bahtiar, kegaduhan serupa kembali terdengar dari sana. Kini, heboh ASN kena nonjob di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pengungkapan BKN RI. Selain heboh otak-atik ratusan jabatan, juga ASN langganan kena nonjob.
Seperti dilansir detikcom, Minggu (24/12/2023), versi BKN selama Gubernur Andi berkuasa, dia berkali-kali menonjobkan sebanyak 200 ASN di sana. Uniknya, nama ASN kena nonjob itu-itu saja. Keseluruhan terdapat 600 kasus otak-atik jabatan di Pemprov Sulsel. Mulai nonjonb, demosi hingga mutasi.
"Jadi nama-namanya hanya itu-itu saja," kata Respati Yuwono, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN RI. Kata dia, kasusnya tercampur antara nonjob, demosi hingga murasi. Kasusnya tercatat sebanyak 600-an, tapi jumlah orang (ASN) hanya sekitar 200-an. Nah, dari 200 ASN tadi, BKN memutuskan hanya 39 ASN dikembalikan jabatan setelah nonjob.
Pengembalian jabatan secara bertahap. Nantinya mereka dikembalikan ke jabatan semula, atau posisi setara. Nantinya ada pengukuhan kalau kembali ke jabatan semula, atau pelantikan jika berada di jabatan berbeda. Kata dia, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman cacat prosedur proses pemberian sanksi nonjob ke 39 ASN tadi.
BKN meminta Pemprov Sulsel mengeksekusi pengembalian jabatan paling lama 14 hari kerja. Aruddini, satu pejabat bakal dikembalikan jabatan setelah kena nonjob. Sebelum nonjob, dia Kabid Lalulintas Dishub Sulsel. Empat bulan kemudian, dia kena demosi menjadi Kasi di Pelabuhan Jampea di Kabupaten Selayar.
"Kami berharap jangan terlalu lama karena wasiatnya 14 hari kerja, Jadi, ya sudah harus segera. Kalau kami berharap jangan lewat tahun ini," kata Aruddini. Kejadian tadi ditengarai terkait kepentingan Pilkada di sana. Temuan Bawaslu di sana, ASN dominasi dugaan pelanggaran kampanye.
(*)