angkaberita.id

Ranperda Penyertaan Modal BUMD Hantui DPRD Kepri-DPRD Tanjungpinang?

ilustrasi ketuk palu pengesahan peraturan daerah via okezone.com

Ranperda Penyertaan Modal BUMD Hantui DPRD Kepri-DPRD Tanjungpinang?

angkaberita.id - Setelah sama-sama mengegolkan Perda Pajak Daerah, DPRD Kepri dan DPRD Tanjungpinang agaknya bakal terkendala merampungkan Perda Penyertaan Modal. Terbukti, DPRD Kepri memilih menunda pembahasan Ranperda BUMD Migas tahun 2024 sekalian Perda Penyertaan Modal.

Sedangkan DPRD Tanjungpinang, sepekan terakhir ngebut pembahasan Ranperda BUMD berupa penyertaan modal. Jika akhir tahun tak rampung, petinggi DPRD Tanjungpinang mengingatkan sejawatnya di Pansus siap-siap mengembalikan kembalikan duit keperluan pembahasan Ranperda tadi.

Seperti biaya makan minum dan konsultasi ke kementerian di Jakarta. "Ranperda PT TMB, mengenai penyertaan modal," kata Novaliandri Fathir, Wakil Ketua DPRD. Tahun 2023, mereka telah menuntaskan lima dari enam Ranperda prioritas. Kabar tadi bersamaan pengakuan Hasan, Pj. Wako mengaku kas Pemko tengah seret menunggu kucuran dana transfer APBN.

Belum Cair

Saat sama, tahun depan Pemko juga kemungkinan berkurang jatah bagi hasil pungutan pas di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Padahal, bagi hasil tadi menjadi penopang BUMD Tanjungpinang selama ini. Di Kepri, Lis Darmansyah Ketua Bapemperda memastikan DPRD membahas Perda BUMD Migas tahun depan sekalian Ranperda Penyertaan Modal.

Penyebabnya semata keterlambatan Pemprov lewat Biro Ekbang menyerahkan draf naskah akademis ke DPRD menyusul terbitnya rekomendasi Kemendagri soal pendirian BUMD. Padahal, Pemprov berkoar menuntaskan September lalu. Konsekuensinya, Kepri kemungkinan baru dapat merasakan dividen andil kesertaan (PI) ke Blok Natuna lewat SKK Migas tahun 2025.

"Akan kita lanjutkan tahun depan. Sehingga dari prediksi kita, baru di tahun 2025 pendapatan dari PI ini baru bisa dihasilkan," kata Lis, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, seperti dikutip hariankepri, Jumat (22/12/2023). Dia menyebut dua faktor penundaan tadi. Pertama, rekomendasi Kemendagri di naskah akademis Ranperda BUMD baru diserahkan Pemprov ke DPR awal Desember 2023.

Padahal, kata Lis, DPRD berharap membahasnya di November. Sedangkan Biro Ekbang baru menyerahkan ke Bapemperda awal November lalu. Sedangkan DPRD tengah kejar target pengesahan Perda APBD dan Perda RPJMD Kepri 2021-2026, keduanya pengesahan November lalu.

Tahun depan, lanjut Lis, DPRD akan merampungkan bersamaan Ranperda Penyertaan Modal. Targetnya pertengahan tahun 2024. Gubernur Ansar mengaku tahun 2024 APBD tersedot ke pembiayaan Pilkada serentak di Kepri bulan September, meskipun Mendagri memuji Kepri sebagai satu-satunya Pemda telah membereskan urusan hibah anggaran Pilkada di Tanah Air. Kabar baiknya, BP2RD Kepri mengklaim realisasi penerimaan PAD penuhi target di akhir tahun 2023.

(*)

Bagikan
Exit mobile version