Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Putu Pengalaman Bongkar Kasus BBM-Korupsi Pemda
angkaberita.id - Bukan hanya Kapolda Tabana, tiga pejabat teras Polda Kepri juga beralih penugasan ke tempat lain. Satu di antaranya Kombes Nasriadi, Dirreskrimsus hampir sebulan setelah terkuaknya kabar pengusutan kasus kasus honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.
Kapolri menunjuk AKBP Putu Yudha, Wakil Dirreskrimsus Polda Sumsel, sekaligus mempromosikan dia mendampingi Kapolda Yan Fitri lewat mutasi besar-besaran, Kamis pekan lalu. Siapa Putu Yudha? Sebelum menjabat Wakil Dirreskrimsus Polda Sumsel, abituren Akpol 2000 kelahiran Denpasar, merupakan Kapolres Asahan di Sumatera Utara.
Sebelum itu, dia menjabat Kasatreskrim Polrestabes Medan. Di sana, dia terbilang sukses mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan. Saat menakhodai Polres Asahan, dia juga terhitung berhasil menekan kasus curanmor dan narkoba. Tahun 2022, Kapolri memberinya penugasan lebih luas ke Polda Sumsel, dengan menjabat Wakil Direskrimsus.
Selama setahun lebih di sana, Ditreskrimsus di sana berhasil mengungkap kasus BBM, kemudian penyelundupan benur, alias benih udang, dan kasus korupsi di Pemda. Karakteristik tindak pidana di Kepri beda-beda tipis dengan Sumsel, termasuk kasus penyelundupan benur dan penyelewengan BBM. Di Kepri, dia bakal mewarisi pendahulunya kasus honorer fiktif di Setwan Kepri.
Honorer Fiktif
Pertengahan November lalu, Polda Kepri mengumumkan pengusutan kasus dugaan honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri. Polda bahkan telah mengambil keterangan 22 saksi. Terdapat ratusan honorer fiktif rekrutan Setwan sejak tahun 2021.
"Kami sudah meminta keterangan 22 orang dari korban hingga pekerja di Setwan DPRD Kepri bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Kalau oknum pejabat belum diperiksa, ini masih terus bergulir," kata Nasriadi, seperti dikutip Liputan6, saat itu.
Modusnya, lanjut dia, terbagi tiga klaster. Pertama, ada pelamar tidak lolos mendaftar honorer Setwan, tapi datanya dicuri dan diterima sebagai honorer. Kasus terungkap, saat pelamar tak lolos ternyata telah terdata di BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tak bekerja di Setwan.
"Meski terdaftar sebagai honorer, korban tidak menerima gaji dan tidak mengetahui hal itu sama sekali," beber Nasriadi. Kedua, honorer dinyatakan lulus, tapi tidak pernah masuk kantor dan menerima gaji setiap bulannya. Ketiga, ada oknum pejabat memiliki pembantu dan sopir didaftarkan sebagai honorer Setwan.
Padahal mereka tak bekerja di sana, tapi bekerja di pejabat tadi. "Mereka kerja pribadi pada oknum pejabat, tapi digaji negara," sebut Nasriadi. Kapolda Tabana, seperti pengakuan Kabid Humas, menegaskan penyelidikan berlanjut hingga tuntas.
"Penyelidikan, penyidikan ini harus bertingkat dan tidak mandek," kata Zahwani, seperti dilansir rri.go.id, Kamis (16/11/2023). Gubernur Ansar menghormati proses hukum tadi. Bahkan, dia mendorong pengusutan. "Kalau memang ada yang fiktif silahkan ditindak lanjuti, kami hormati proses hukum yang berjalan," kata dia seperti laporan Antara, secara terpisah.
(*)