angkaberita.id

BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik, Presiden: Dapat Jadi Agunan Bank

menteri agraria hadi tjahjanto/foto via jolly.my.id

BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik, Presiden: Dapat Jadi Agunan Bank

angkaberita.id - Presiden Jokowi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik, alias sertifikat elektronik, Senin (4/12/2023). Selain melengkapi dokumen sertifikat fisik, sertifikat elektronik juga berlaku seperti sertifikat fisik. Yakni, dapat menjadi agunan kredit ke perbankan.

"Hari ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik," kata Presiden Jokowi, seperti dilansir sindonews, Senin. Selain memuji Kementerian ATR/BPN, Presiden juga memerintah Menteri ATR Hadi Tjahjanto segera menggeber sosialisasnya ke warga.

Sehingga warga dapat merasakan manfaat terobosan digital tadi. Presiden menegaskan, sertifikat tanah elektronik tadi juga dapat menjadi agunan ke perbankan. Tapi, pesannya sebelum berutang, warga mengkalkulasi lebih dulu untung ruginya.

"Saya tadi tanya ke Pak Hadi (Menteri ATR), sebagai agunan bank bisa (sertifikat elektronik) ? Pak Hadi menyampaikan bisa," kata Presiden Jokowi seraya berjanji akan mengkroscek ke perbankan soal itu. Meskipun, kata Presiden, kalau semua serba digital, seharusnya tidak masalah.

(*)

Bagikan
Exit mobile version