UMK Batam 2024: Wako Rudi Kirim Rp 4,6 Juta, Gubernur Ansar Main Aman?
angkaberita.id - Kamis (30/11/2023) hari ini, tenggat Gubernur Ansar menyerahkan UMK di Kepri ke Menaker sebagai acuan pengupahan tahun 2024. Kalangan buruh di Batam menunggu UMK. Sedangkan Pemko Batam melalui Disnaker telah UMK Batam tahun 2024 sebesar Rp 4.685.050, atau naik 4,1 persen dari UMK tahun 2023.
Dasarnya PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Gubernur Ansar kabulkan berapa? Kata Disnaker Batam, angka tadi hasil formula inflasi 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen, dan alfa di angka 0,3. "Didapat kenaikan 4,1 persen atau Rp 184,518 dari angka UMK 2023," jelas Rudi Sakyakirti, Kepala Disnaker Batam, seperti dikutip kompas.com, Selasa (28/11/2023).
Perhitungan alfa, lanjut dia, dipengaruhi kontribusi buruh terhadap PDRB Batam. Pemko sebutnya mengacu ke pertumbuhan tertinggi, yakni 6,84 persen. Soal UMK Batam, beredar juga usulan buruh dan pengusaha. Versi buruh lewat FSP LEM SPSI Batam di angka Rp 4.900.529, naik 8,89 persen.
FSPMI Batam ingin naik 15 persen, menjadi Rp 5.175. 506. Sedangkan Apindo bertahan di angka Rp 4.623.482. Berkaca dari penetapan UMK Batam dua tahun terakhir, Gubernur Ansar selalu mengabulkan angka usulan. Tahun 2023, dia menetapkan sesuai usulan Wako Batam sebesar Rp 4.500.440, atau naik 7,5 persen dari tahun 2021.
Tahun 2022, Gubernur Ansar menaikkan UMK Batam Rp 35.429, atau 0,85 persen lebih tinggi dari UMK tahun 2021 sebesar Rp 4.150.930. Angka itu sama persis usulan Pemko lewat Disnaker Batam. Jadi berapa UMK Batam 2024?
(*)