Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

UMK Batam, Cara Wako Rudi Menguji Kelihaian Gubernur Ansar?

3 min read

gubernur ansar ahmad/foto via kepritv

UMK Batam, Cara Wako Rudi Menguji Kelihaian Gubernur Ansar?

angkaberita.id - Beda dengan Bupati Bintan dan Pj. Wako Tanjungpinang, Wako Rudi agaknya memiliki "cara" menguji kepiawaian Gubernur Ansar menakhodai Kepri. Termasuk soal ketenagakerjaan melalui UMK Batam di tahun 2024. Kenapa?

Sebab, beda dengan sejawatnya di Pulau Bintan, Wako Rudi tak mengusulkan angka ke Pemprov, tapi sepenuhnya menyerahkan penentuan UMK ke Gubernur Ansar. Lain dengan Bintan dan Tanjungpinang, industri dan pabrikan menjadi sandaran pekerja di Batam.

"Tanya Pak Gubernur untuk angkanya. Karena yang (UMK) menetapkan adalah provinsi," kelit Rudi, Wako Batam, seperti dikutip batampos, Kamis pekan lalu. Rudi berdalih, Pemko hanya mengirimkan rekomendasi berdasarkan hasil rapat.

Terkait UMK, besaran di Batam mengacu hasil rundingan pekerja dan pengusaha melalui perwakilan masing-masing. Terungkap, seperti diakui Rudi Sakyakirti Kadisnaker Batam, ada dua perwakilan buruh terlibat perundingan. Keduanya berbeda usulan besaran UMK.

FSP LEM SPSI Batam mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp 4.900.529, atau naik 8,89 persen dari tahun 2023. FSPMI Batam menyodorkan angka Rp 5.175.506, naik 15 persen. Sedangkan perwakilan pengusaha, lewat Apindo mematok UMK sebesar Rp 4.623.482 sesuai formula PP 52 Tahun 2023.

Usulan UMK Di Kepri

Di Bintan, Pemkab mengusulkan UMK sebesar Rp 3.950.950. Sedangkan Pemko Tanjungpinang, terbilang main aman, dengan mengadopsi UMP, yakni sebesar Rp 3.402.492. Sebelumnya Gubernur Ansar menetapkan UMP Kepri tahun 2024 sebesar RP 3.402.492.

Beda dengan Batam, Bintan sepenuhnya mengandalkan sektor industri pariwisata di Lagoi. Sedangkan Tanjungpinang sepenuhnya sektor perdagangan, terutama ritel dan UMKM. Kecuali Karimun dan Anambas, taktik serupa Tanjungpinang juga terasa di Lingga dan Natuna.

Keduanya mengusulkan UMK di bawah UMP Kepri. Pemkab Natuna agaknya belum meyakini sektor migas dapat mendongkrak pengupahan di sana. Usulan UMK Rp 3.337.603. Lingga berusaha hati-hati seiring kebijakan ramah investasi mereka belakangan, termasuk investasi pabrikan kayu. UMK usulan Rp 3.370.946.

Pemkab Anambas, perlahan tapi pasti, meyakini sektor perikanan masa depan ekonomi mereka. Karenanya, mereka terhitung berani mengusulkan UMK di kisaran Rp 3.835.605, sedikit di atas UMP. Begitu juga Karimun, mereka mengusulkan sedikit di atas UMP. Yakni, Rp 3.592.019.

Kecuali Batam, dengan melihat angka usulan UMK tadi, Gubernur Ansar agaknya akan menaikkan besaran UMK di kabupaten/kota, meskipun tak bergeser jauh dari angka usulan. Di Tanjungpinang dan Bintan, Gubernur Ansar diyakini akan mengabulkan di atas usulan UMK mereka.

Tanjungpinang, boleh jadi, UMK nantinya sedikit di atas UMP. Sehingga calon investor juga tak ragu-ragu dengan status FTZ Tanjungpinang. Sebab, hanya upah murah saja satu-satunya cara FTZ Tanjungpinang dapat menggaet pemodal seperti diakui Sekda, ketimbang mati suri. Kalau Bintan, usulan segitu terhitung di bawah kapasitas ekonomi mereka.

Dua Tahun Terakhir

Khusus UMK Batam, berkaca keputusan Gubernur Ansar dua tahun terakhir agaknya kembali naik. Meskipun kemungkinan angkanya tak sebesar keinginan pekerja, tapi bukan mustahil di atas usulan pengusaha. Kisarannya, sekadar menebak, sebesar Rp 4,7 juta-Rp 4,75 juta.

Selain naik, seperti harapan pekerja, juga jauh di atas UMP Kepri. Selebihnya, merujuk UMP di Tanah Air, UMP Kepri juga terhitung tinggi meskipun bukan tertinggi. Bagi Apindo, angka rabaan tadi masih dapat dipertimbangkan secara bisnis. Bagi pekerja, daripada tidak naik saja. Selebihnya tahun 2024 tahun krusial.

Sebab, dua tahun terakhir, Gubernur Ansar menaikkan UMK Batam berkisar Rp 50 ribuan. Tahun 2022, setahun dia menjabat KDH, dia menaikkan UMK Batam menjadi 4.186.359, naik 0,81 persen dibanding UMK 2021 sebesar Rp 4.150.930. Tahun 2023, dia kembali menaikkan UMK Batam. Yakni, menjadi Rp 4.500.440, atau naik sebesar 7,8 persen.

"Terjadinya inflasi cukup tinggi meyebabkan daya beli pekerja tergerus, terbitnya Permenaker dengan formula baru (agar) dapat memulihkan daya beli pekerja," kata Mangara Simarmata, Kadisnaker Kepri, saat itu. Nah, angka Rp 4,7 juta-Rp 4,75 juta agaknya "jalan tengah" Gubernur Ansar menjawab ujian Wako Rudi soal UMK Batam di tahun politik sekaligus menguji kesahihan klaim inflasi di Kepri terkendali.

(*)

Bagikan