Pilih BPKP, Kejagung Tak Pakai BPK Usut Kasus Korupsi
angkaberita.id - Kejaksaan Agung disebut-sebut tak melibatkan BPK pengusutan kasus korupsi. Kini mereka menggandeng BPKP saat menentukan kerugian negara dan kerugian keuangan negara.
Apalagi Kejagung barusana menetaplan Achsanul Qosasi, anggota BPK, tersangka korupsi proyek BTS Kominfo dengan kerugian negara Rp 8 triliun. Tapi, Kejagung membantah spekulasi tadi bentuk ketidakpercayaan ke BPK sebagai lembaga audit.
"Nggak. Enggak ada kaitannya," kilah Haryoko Ari Prabowo, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung, seperti dilansir liputan6, Rabu (15/11/2023). Dia membantah Kejagung menilai BPK tak bersih dalam audit penanganan kasus korupsi.
Sebab, menurutnya, penghitungan kerugian negara dan kerugian keuangan negara merupakan strategi penyidik. Termasuk keputusan Kejagung melibatkan BPKP sekarang. "Yang jelas kan (BPK dan BPKP) sama-sama (memeriksa) kerugian negara," sebut Haryoko.
KPK Gencar OTT
Kejagung menahan dan menyita aset Qosasi, politisi Demokrat. Pegawai BPK, termasuk perwakilan di daerah, terlibat kasus korupsi bukan kasus pertama.
Terbaru, KPK menangkap Pj. Bupati Sorong dan sejumlah pejabat BPK provinsi di sana dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong. KPK juga dikabarkan menyegel ruang kerja dan kediaman Pius Lustrilanang.
Pius, sejawat Qosasi di BPK, disebut terkait kasus OTT di Sorong kemarin. Rabu (15/11/2023), KPK juga dikabarkan OTT di Kabupaten Bondowoso. Disebut-sebut KPK menangkap pejabat Kejari di sana.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan. Nati kami update setelah selesai," kelit Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, terpisah. Ironisnya, Ketua KPK Firli Bahuri kini tengah diperiksa Polda Metro Jaya terjerat kasus Limpo, mantan menteri pertanian.
(*)