Bantu Warga Kepri, Cen Buka Diklat Pelayaran Gratis Ke Ratusan Peserta Di Pinang

cen sui lan, anggota komisi v dpr dari kepri, menerima cinderamata dari kepala ksop tanjungpinang usai pembukaan diklat pelayaran dasar berbasis pemberdayaan masyarakat di tanjungpinang, senin (13/11/2023)/foto via hariankepri

Bantu Warga Kepri, Cen Buka Diklat Pelayaran Gratis Ke Ratusan Peserta Di Pinang

angkaberita.id - Lewat restu Cen Sui Lan, Jubir Kepri di DPR, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub melalui KSOP Tanjungpinang memberikan diklat gratis pelayaran dasar di Tanjungpinang. Sebanyak 240 orang menjadi peserta diklat selama dua pekan.

Cen hadir membuka diklat, Senin (13/11/2023). Peserta akan mendapatkan sejumlah pelatihan, seperti Basic Safety Training (BST) Niaga, Advance Fire Fighting (AFF) dan Security Awareness Trainings (SAT) dengan pemateri dari STIP Jakarta.

Diklat berbasis pemberdayaan masyarakat kemarin merupakan kegiatan kali kedua di Tanjungpinang. Sebelumnya di akhir Juli 2023, Cen juga membuka langsung diklat dengan penyelenggaran Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang.

Keduanya sama-sama bertempat di Hotel Pelangi. Saat itu, sebanyak 192 peserta mengikuti pembekalan. Mereka lulus berhak sertifikasi berguna bagi melamar pekerjaan di sektor pelayaran, terutama perusahaan transportasi laut.

Selain Cen, anggota Komisi V DPR, sekaligus mitra Kemenhub RI, juga Asisten III Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul. Dia berpesan peserta diklat memanfaatkan betul kesempatan itu. Bukan hanya gratis, tapi juga pemateri dari STIP Jakarta.

"Kita terima kasih juga kepada Ibu Cen Sui Lan, karena berkat beliau program ini bisa dijalankan di Tanjungpinang. Jika tidak gratis maka peserta bisa dikenakan biaya sekitar Rp 7 atau Rp 8 juta," beber Augus sembari berpesan agar peserta bersyukur.

Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago menjelaskan diklat berlangsung 13-26 November 2023. Diklat bentuk sumbangsih KSOP bagi pengembangan SDM di sektor transportasi laut. "Setelah diklat, peserta akan langsung dapat tiga sertifikat, serta uang saku," beber Ridwan.

(*)

Bagikan