angkaberita.id

Menteri Limpo Dikabarkan Mundur, Buwas-Amran Calon Penggantinya?

budi waseso, kepala bulog ri/foto via tempo.co

menteri pertanian yasin limpo

Menteri Limpo Dikabarkan Mundur, Buwas-Amran Calon Penggantinya?

angkaberita.id - Setelah heboh hilang kontak, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan mengundurkan diri, Kamis (5/10/2023). Sebelum ke Istana, dia disebut-sebut akan pamitan ke pegawai Kementan RI setibanya dari Singapura, Rabu (4/10/2023).

Kabar menguat setelah KPK menggeledah ruang kerjanya di Kementan RI, rumah dinas di Jakarta dan kediaman pribadi di Makassar. Meskipun KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi, tapi penggeledahan non stop selama tiga hari terakhir menguatkan spekulasi KPK telah menetapkan dia menjadi tersangka.

Menko Polhukam Mahfud MD tak menampik kabar itu. Apalagi, Nasdem juga telah mengusulkan nama penggantinya sebagai Caleg DPR RI. Kemudian KPK disebut juga telah mengirim surat ke Presiden Jokowi soal kasus Limpo. Terbaru, Limpo telah menunjuk jebolan KPK, Febridiansyah dan Rasamala sebagai penasihat hukum.

Terakhir, KPK biasanya menetapkan tersangka dilanjutkan dengan penahanan setelah cukup terpenuhi dua barang bukti lewat proses gelar perkara. Resafel Kabinet Jokowi-Makruf? Rumor resafel menguat setelah Presiden Jokowi bertemu empat mata dengan SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Tiga pekan sebelumnya, Presiden Jokowi juga secara mengejutkan memanggil Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Kabinet Jokowi-Kalla. Nah, Amran bersama Budi Waseso disebut-sebut calon kuat pengganti Limpo jika nantinya resafel. Bedanya resafel kali ini dikabarkan juga akan melibatkan kader Demokrat.

Namun, jika melihat pertemuan Jusuf Kalla-Puan Maharani, kemungkinan Amran menguat menjadi penggantinya. Limpo dan Amran sama-sama dari Sulsel. Amran juga bukan elite parpol. Selain kedua nama tadi, nama Moeldoko Ketua HKTI juga mencuat. Hanya saja, Presiden Jokowi menepis rumor resafel.

Awal Januari 2023, Buwas dan Moeldoko juga mencuat sebagai pengganti Limpo. Dalam kasus Limpo, KPK menjerat dia dengan tiga klaster dugaan kasus. Yakni, pemerasan dalam jabatan, pencucian uang, dan peneriman gratifikasi. Kejagung sebelumnya juga mengusut kasus serupa di Kementan, belakangan KPK intens menggarapnya.

(*)

Bagikan
Exit mobile version