Cara Menteri Bahlil Tangani Investasi (Di Rempang): Tidur Di Musala, Sowan Anak Ke Bapak

menteri investasi bahlil lahadalia dan gerisman ketua keramat di rempang/foto via alurnews.com

Cara Menteri Bahlil Tangani Investasi (Di Rempang): Tidur Di Musala, Sowan Anak Ke Bapak

angkaberita.id - Selain menjawab blak-blakan kritikan Nusron Wahid, politisi Golkar di Komisi VI, Menteri Bahlil juga mengaku heran urusan investasi di Rempang menjadi begitu heboh. Meski begitu, dia tak ingin menyalahkan pihak lain. Hanya saja, persoalannya sama. Yakni, soal lahan.

"Saya tidak menyalahkan yang lain, tapi begitu investasi Rempang ini kok begitu menggelora daripada investasi yang lain," kata Bahlil, seperti dikutip tempo.co, Senin (2/10/2026). Kepada anggota Komisi V DPR, dengan mitra kerjanya termasuk BP Batam, dia mengklaim mampu menyelesaikan urusan-urusan investasi selama ini.

Kata dia, urusan investasi banyak. Tapi, problem utamanya selalu urusan tanah. "Dan urusan tanah ini memang macam-macam sekali," beber dia. Bahlil lantas mencontohkan pembebasan lahan investasi Pertamina di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dia mengaku sampai harus tidur di musala warga selama dua hari.

Padahal, urusan lahan di sana mangkrak selama enam tahun. "Banyak yang enggak mau. Banyak juga aktivis yang enggak mau. Tapi begitu selesai, masalahnya clear dan masalahnya enggak begini," kata dia sembari menegaskan tak memiliki kepentingan pribadi dengan investor asing.

Bahkan, dia mengaku siap bersumpah demi urusan itu. "Jangan sampai dikira karena saya urusannya dengan MEG atau investor Cina, terus kita ini ada something," tantang dia ke Nusron. Lewat PT MEG kelolaan Tomy Winata, Bos Artha Graha Group, Xinyi Holding berinvestasi di Rempang.

Relokasi Ke Tanjung Banun

Tapi, Rempang Eco City tak mulus. Warga tempat menolak relokasi. Bentrok terjadi saat aparat hendak memasang patok batas lahan pada 7 September, bentrok juga terjadi di kantor BP Batam lima hari kemudian, 11 September. Bahlil datang ke Rempang, dia sowan ke tokoh Rempang sebagai anak kepada bapak, bukan sebagai menteri.

Ujungnya, pemerintah mengabulkan keinginan warga menggeser permukiman baru ke Tanjung Banun, bukan ke Pulau Galang, dengan mengkompensasi seluruh aset ditinggalkan. Selama menunggu hunian baru, pemerintah akan mejamin kehidupan warga kena relokasi. Rempang kata Bahlil, proyek strategis nasional dan akan tetap berjalan.

Terbaru, BP Batam melunak dengan meniadakan batas waktu relokasi ke warga, khususnya di Pasir Panjang dan Sembulang. Sebelumnya tenggat terakhir 28 September menjadi syarat BP Batam mengajukan izin APL. BP Batam juga gencar turun ke warga menyosialiasikan skema kompensasi relokasi ke warga tiga kampung tua terdampak relokasi.

(*)

Bagikan