angkaberita.id

Ada Duit Insentif Stunting Rp 750 Miliar, Pemda Di Kepri Mau?

menkeu sri mulyani/foto via fsplemspsi.or.id

ilustrasi anak stunting via suara.com

Ada Duit Insentif Stunting Rp 750 Miliar, Pemda Di Kepri Mau?

angkaberita.id - Kini penurunan stunting, termasuk di Kepri, bukan semata indikator keberhasilan KDH. Tapi, lewat Kemenkeu, juga menjadi sumber penerimaan APBD lewat insetif fiskal senilai Rp 750 miliar, dengan pencairan setahun dua kali.

Menkeu Sri Mulyani akan memberikan kepada Pemda berkinerja baik di tahun 2023. Keseluruhan Kemenkeu RI mengalokasikan duit Rp 3 triliun, dengan empat kategori Pemda penerima merujuk Permenkeu No. 97/2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berhalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun 2023.

Aturan berlaku sejak 25 September 2023. Empat kategori peningkatan kesejahteraan tadi, seperti dilansir detikcom, Selasa (3/10/2023), insentif fiskal untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. Keseluruhan pemerintah mengalokasikan duit Rp 8 triliun kepentingan itu, termasuk khusus 62 daerah tertinggal di Tanah Air.

'Kompetisi Stunting'

Setiap kategori, Kemenkeu RI menyediakan insentif fiskal Rp 750 miliar. "Diberikan kepada pemerintah daerah berkinerja baik di tahun berjalan (2023)," tulis Pasal 1 poin 4 aturan tadi. Daerah berkinerja baik dilihat dari realisasi belanja keperluan kategori tadi. Kepala daerah penerima insentif fiskal bertanggung jawab terhadap penggunaan insentif fiskal tadi.

Penyaluran dua tahap, pertama 50 persen paling cepat September 2023, dan tahap kedua setelah Menkeu lewat Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah menerima rencana penggunaan insentif tadi dan laporan realisasi penyerapan tahap pertama minimal 20 persen dari dana disalurkan.

Rencana penggunaan insentif dan laporan realisasi penyerapan tahap satu harus diberokan secara lengkap dan benar paling lambat 30 November 2023 pukul 17.00 WIB. Tak penuhi ketentuan tadi, insentif tak disalurkan.

Terkuras Perjadin

Berdasarkan temuan Kemenkeu, sepanjang 2023 duit keperluan penanganan stunting mengalir ke Pemda di Tanah Air sebesar Rp 77 triliun. Namun hanya Rp 34 triliun mengalir ke ibu hamil dan bayi. Selebihnya mengalir tanpa tujuan jelas, termasuk terkuras mendanai kepentingan koordinasi.

Seperti ditulis republika, Menkeu mengungkapkan terdapat 283 sub kegiatan penanganan stunting di Pemda se-Tanah Air dengan alokasi anggaran Rp 77 triliun. Anggaran tertinggi kedua teralokasikan untuk kegiatan koordinasi sebesar Rp 240 miliar. Parahnya, sebut Menkeu, ada duit stunting dipakai bikin pagar Puskesmas.

Menteri PAN Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas tak menampik kondisi itu. Karenanya, dia menerapkan konsultasi berbasis online. Sehingga menghemat anggaran perjalan dinas keperluan koordinasi hingga Rp 75 miliar. Jumlah itu, katanya, dapat membantu perbaikan gizi 14.700 bayi stunting di Tanah Air.

Sudah menjadi rahasia umum, kerja birokrasi di Pemda mengeksekusi program berkutat pada tiga jurus usang, yakni konsultasi ke pusat, koordinasi di level Pemprov, dan sosialisasi ke Pemkab/Pemko. Alias asyik perjalanan dinas. Menkeu mengakui kondisi itu. Reformasi terberat di birokrasi ialah mengubah tabiat birokrat itu sendiri.

(*)

Bagikan
Exit mobile version